
Penemuan Jenazah di Pasar Raya 1 Salatiga
Pada hari Minggu, tanggal 4 Januari 2026, seorang pria ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di lantai dua Pasar Raya 1 Kota Salatiga. Jenazah tersebut ditemukan dalam posisi tertelungkup di atas meja depan sebuah kios sayur oleh pedagang yang sedang bersiap membuka usahanya.
Menurut Kapolsek Tingkir Polres Salatiga, Kompol Daryono, penemuan jenazah terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, saksi yang akan membuka kiosnya menemukan pria tersebut dalam keadaan tidak sadar. Ia mencoba membangunkan korban, tetapi tidak mendapatkan respons apa pun.
"Ketika pukul 06.30 WIB, ada pedagang yang ingin membuka kiosnya dan menemukan seorang pria dalam posisi tertelungkup di atas meja yang berada di depan kios," ujarnya.
Identitas Korban Terungkap
Karena tubuh korban sudah dingin, saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan pasar. Laporan kemudian diteruskan ke pihak kepolisian. Tim piket gabungan dari Polsek Tingkir dan Polres Salatiga segera tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah TKP.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa korban memiliki inisial A, seorang laki-laki dengan usia sekitar 46 tahun. Korban diketahui merupakan warga dari Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.
"Identitas korban diketahui berinisial A, laki-laki berusia sekitar 46 tahun, warga Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga," paparnya.
Diduga Akibat Faktor Medis
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal di lokasi kejadian, diperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar 6 hingga 12 jam sebelum ditemukan. Petugas juga memastikan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga mengarah pada dugaan kematian akibat faktor medis.
“Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban dalam kondisi kaku mayat dan lebam mayat, sehingga kuat dugaan meninggal dunia karena faktor medis,” kata Daryono.
Penanganan Oleh Keluarga
Pihak keluarga, yang diwakili oleh saudara kandung korban, menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Mereka juga meminta jenazah dibawa ke RSUD Salatiga dan menolak dilakukan autopsi. Keluarga menandatangani surat pernyataan resmi untuk mengonfirmasi keputusan tersebut.
Kompol Daryono menegaskan bahwa seluruh proses penanganan telah dilakukan sesuai dengan standar operasional (SOP) kepolisian. Ia juga meminta warga untuk tidak menyebarkan spekulasi liar terkait penemuan jenazah di pasar tersebut.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar