Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Bangka Tengah Dorong Legalitas Usaha Kecil

Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Bangka Tengah Dorong Legalitas Usaha Kecil

Upaya Peningkatan Kesadaran Pelaku UMKM dalam Pengurusan Legalitas

Di Kabupaten Bangka Tengah, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Diseperindagkop UKM) terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha kecil menengah (UMKM) dalam mengurus legalitas usaha. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa pelaku UMKM dapat menjalankan bisnisnya dengan lebih baik dan mendapatkan akses yang lebih luas.

Kepala Diseperindagkop UKM Kabupaten Bangka Tengah, Irwandi, menyampaikan bahwa upaya ini dilakukan karena hingga saat ini kesadaran pelaku UMKM terkait pengurusan legalitas masih sangat rendah. Menurutnya, meskipun jumlah UMKM di wilayah tersebut terus bertumbuh hingga mencapai lebih dari 25 ribu unit, banyak dari mereka belum memahami pentingnya legalitas dalam menjalankan bisnis.

"Sekarang kami sedang gencar-gencarnya mengkampanyekan pengurusan legalitas seperti NIB, sertifikasi Halal, maupun P-IRT/BPOM. Karena sampai sekarang memang kesadaran teman-teman masih sangat rendah," ujar Irwandi.

Irwandi menjelaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM dalam proses pengajuan dokumen legalitas. Hal ini dilakukan agar para pelaku usaha tidak merasa kewalahan dalam menghadapi prosedur administratif yang sering kali dianggap rumit.

"Bahkan sekarang sangat-sangat kami permudah, mereka tinggal menyerahkan KTP. Nanti akan kami berikan pendampingan, sampai dengan selesai saya jamin itu," tambahnya.

Manfaat Legalitas bagi Pelaku UMKM

Menurut Irwandi, melalui pengurusan legalitas, pelaku usaha akan mendapatkan banyak kemudahan, baik itu dari segi permodalan maupun akses pemasaran yang lebih luas. Ia mencontohkan, jika sebuah usaha memiliki sertifikasi Halal, maka pasarnya akan menjadi lebih luas karena produk tersebut dapat diterima oleh konsumen yang memprioritaskan produk halal.

Selain itu, legalitas juga membuka peluang untuk mendapatkan bantuan permodalan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan lembaga keuangan. Dengan adanya legalitas, pelaku UMKM akan lebih mudah dalam mengakses program-program pemerintah yang bertujuan untuk mendukung pertumbuhan usaha kecil.

Langkah Konkret untuk Meningkatkan Kesadaran

Untuk menjangkau lebih banyak pelaku UMKM, Diseperindagkop UKM Kabupaten Bangka Tengah telah melakukan berbagai langkah konkret. Salah satunya adalah sosialisasi secara langsung ke masyarakat, baik melalui acara rutin maupun kegiatan komunitas lokal.

Selain itu, pihak dinas juga bekerja sama dengan lembaga lain untuk memberikan edukasi tentang pentingnya legalitas usaha. Dengan kolaborasi ini, diharapkan kesadaran pelaku UMKM akan semakin meningkat.

Bantuan Pendampingan untuk Proses Pengurusan

Salah satu yang menjadi fokus utama adalah pendampingan bagi pelaku UMKM dalam proses pengajuan dokumen legalitas. Dengan pendampingan ini, pelaku usaha tidak perlu khawatir menghadapi tata cara yang kompleks. Bahkan, mereka hanya perlu menyerahkan dokumen identitas diri seperti KTP, dan sisa proses akan ditangani oleh petugas dinas.

"Kami siap membantu hingga berkas selesai. Kami jamin itu," kata Irwandi.

Kesimpulan

Upaya yang dilakukan oleh Diseperindagkop UKM Kabupaten Bangka Tengah dalam meningkatkan kesadaran pelaku UMKM terhadap pengurusan legalitas usaha merupakan langkah penting untuk membangun ekosistem bisnis yang sehat dan berkelanjutan. Dengan adanya legalitas, pelaku UMKM tidak hanya akan lebih mudah dalam menjalankan bisnis, tetapi juga memiliki peluang yang lebih besar untuk berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan