Dipanggil kembalikan izin tambang, ini jawaban Gus Yahya


JAKARTA, berita
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, memberikan respons terkait adanya tuntutan agar organisasinya mengembalikan konsesi tambang yang diberikan oleh pemerintah.

Gus Yahya menyatakan bahwa ia tidak memiliki masalah jika konsesi tambang tersebut dikembalikan. Namun, ia menekankan bahwa keputusan ini harus diambil secara bersama-sama.

"Iya, itu (mengembalikan konsesi tambang) enggak masalah, tetapi semua harus dibicarakan bersama, karena keputusannya ini juga keputusan bersama," ujar Gus Yahya dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (11/11/2025).

Terkait isu konflik internal PBNU, Gus Yahya menjelaskan bahwa selain masalah tambang, ada faktor lain yang turut memicu munculnya polemik dalam tubuh organisasi.

"Mungkin, mungkin saja, tapi bukan cuma itu. Ada yang lain," ujarnya.

Ajakan Islah
Meskipun begitu, Gus Yahya menyerukan pentingnya terjadinya islah atau perdamaian antara kubu-kubu yang sedang berselisih di PBNU. Menurutnya, islah menjadi momen penting agar Muktamar NU tahun depan dapat berjalan sesuai dengan koridor konstitusi PBNU.

"Tidak ada jalan lain selain islah, daripada nanti muktamarnya jadi bermasalah, jadi tidak sempurna," ujar Gus Yahya.

Jika islah terwujud, Muktamar NU bisa menjadi forum untuk menyelesaikan masalah internal dan menemukan titik temu.

"Kita selesaikan sampai muktamar, selesaikan di muktamar saja. Kita selesaikan pada saat itu saja. Ini bukan soal yang lain-lain. Masalah pasti ada, tapi kita selesaikan. Bisa, bisa kita selesaikan," ujar Gus Yahya.

Gus Yahya menegaskan bahwa ia tidak ingin adanya perkubuan di PBNU, yang merupakan salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia.

"Kami tidak menyikapi masalah ini sebagai kubu mengkubu. Kami menghindari, menghindari persepsi sebagai kubu. Kami hanya ingin mempertahankan integritas tatanan organisasi," ujarnya.

Dorongan Kembalikan Konsesi Tambang
Permintaan agar PBNU mengembalikan konsesi tambang yang diberikan pemerintah muncul seiring dengan terjadinya konflik internal di organisasi tersebut. Salah satu contohnya adalah dari 40 warga NU alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menyampaikan Petisi Terbuka.

Petisi tersebut menyampaikan keprihatinan mendalam atas dinamika internal di tubuh PBNU yang mereka anggap telah mencederai marwah organisasi dan komitmen historis NU terhadap keadilan sosial-ekologis.

Para alumni menilai bahwa konsesi tambang yang diberikan pemerintah kepada PBNU tahun lalu telah memicu konflik internal dan merusak kepercayaan publik. Mereka menyebut polemik antara pimpinan tertinggi Syuriah dan Tanfidziyah sebagai "petaka internal" yang sudah diperingatkan sejak awal.

NU sebagai organisasi keagamaan tidak semestinya terlibat dalam bisnis ekstraktif yang sarat risiko konflik kepentingan dan kerusakan lingkungan. Konsesi tambang membawa jauh lebih banyak mudharat daripada manfaat, demikian salah satu poin tegas dalam petisi tersebut.

Dalam petisi yang dirilis secara terbuka, para alumni NU UGM menyampaikan empat tuntutan utama kepada PBNU:

  • PBNU diminta segera mengembalikan konsesi tambang;
  • Pengurus PBNU yang tak selaras dengan prinsip keadilan ekologis diminta mundur;
  • Mendesak Muktamar dipercepat tanpa melibatkan aktor konflik;
  • Mengembalikan NU pada peran asasi sebagai penjaga umat dan alam.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan