Dirjen Bimo Target Pajak Sawit dan Pertambangan, Ini Alasannya


aiotrade, JAKARTA — Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa sektor mineral dan batu bara (minerba) serta sawit masih menjadi tantangan dalam pengenaan pajak. Pernyataan ini disampaikan oleh Bimo saat menghadiri acara Kolaborasi Optimal Menuju Pajak Adil dan Konsisten Episode 2—Meneropong Tax Gap & Efektivitas Tata Kelola Fiskal Sektor Minerba, yang disiarkan melalui YouTube Pusdiklat Pajak, Kamis (11/12/2025).

Bimo menyebutkan bahwa kesulitan dalam memungut pajak dari kedua sektor tersebut sudah dialami sejak awal kariernya di Direktorat Jenderal Pajak pada tahun 2002 lalu. "Sejak 2002 saya bekerja di pajak itu selalu sektor strategis yang dikejar-kejar pajaknya dan enggak rampung-rampung sampai hari ini tuh sektor minerba dan sawit," ujarnya dalam forum tersebut.

Ia menegaskan bahwa industri ekstraktif seperti minerba dan sawit telah memanfaatkan kekayaan alam Indonesia. Namun, Bimo menyentil bahwa pemanfaatan sumber daya alam tersebut justru tidak sesuai dengan prinsip pasal 33 UUD 1945, yang menyatakan bahwa kekayaan negara harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. "Betapa sebenarnya value added belum bisa kami secure. ESDM, DJP, DJSEF, pemerhati, akademisi dan konsultan, ini PR kita bersama," terangnya.

Dalam konteks kewajiban pajak, Bimo menyoroti peran orang-orang super kaya atau high net worth individual (HNWI) dalam sektor ekstraktif. Ia menyebut bahwa masih banyak yang perlu diperbaiki dalam pemungutan pajak terhadap wajib pajak kelas atas. "Sekarang itu data luar biasa untuk benchmarking kepatuhan dari wajib pajak. Terkadang wajib pajak mungkin merasa kita enggak mempunyai akses pada tersebut sehingga di laporan SPT nya itu tidak dimasukkan," paparnya.

Tantangan dalam Pengelolaan Fiskal Sektor Minerba

Pengelolaan fiskal sektor minerba dan sawit memiliki beberapa tantangan utama, antara lain:

  • Keterbatasan akses data: Banyak perusahaan di sektor ini tidak sepenuhnya transparan dalam pelaporan pendapatan dan keuntungan mereka. Hal ini membuat otoritas pajak kesulitan dalam memastikan kepatuhan pajak secara maksimal.
  • Kompleksitas regulasi: Regulasi yang berlaku di sektor minerba sering kali rumit dan sulit dipahami oleh pelaku usaha. Ini bisa menyebabkan kesalahan dalam pemenuhan kewajiban pajak.
  • Perbedaan standar pajak: Ada perbedaan standar pajak antara sektor minerba dan sawit dengan sektor lainnya. Hal ini memperumit proses pengawasan dan penagihan pajak.

Langkah yang Dapat Dilakukan

Untuk meningkatkan efektivitas tata kelola fiskal di sektor minerba dan sawit, beberapa langkah dapat dilakukan:

  • Integrasi data dari berbagai instansi: Dengan mengintegrasikan data dari lembaga terkait, otoritas pajak dapat lebih mudah memantau kepatuhan pajak wajib pajak.
  • Peningkatan koordinasi antar lembaga: Kerja sama antara DJP, ESDM, dan lembaga lainnya sangat penting dalam memastikan pengelolaan sumber daya alam yang adil dan transparan.
  • Penguatan regulasi dan pengawasan: Regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat akan membantu mencegah penghindaran pajak dan menjaga keadilan dalam pengenaan pajak.

Peran Masyarakat dan Akademisi

Selain upaya pemerintah, peran masyarakat dan akademisi juga sangat penting dalam mendukung reformasi sistem pajak. Mereka dapat memberikan masukan, mengawasi pelaksanaan kebijakan, dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pembayaran pajak.

Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat, diharapkan sektor minerba dan sawit dapat lebih efektif dalam membayar pajak sesuai dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan