Disdik Sulsel: Sekolah Harus Miliki Guru Agama

Disdik Sulsel: Sekolah Harus Miliki Guru Agama

Kebijakan Sekolah Dian Harapan (SDH) Makassar yang Menimbulkan Kontroversi

Sekolah Dian Harapan (SDH) Makassar kini menjadi perbincangan publik setelah kebijakannya dalam menyediakan pelajaran agama hanya untuk siswa beragama Kristen. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang hak pendidikan agama yang seharusnya diberikan sesuai dengan keyakinan masing-masing peserta didik.

Persentase Siswa Beragama Non-Kristen

Berdasarkan data yang tersedia, 70 persen dari total siswa SDH Makassar berasal dari agama non-Kristen. Mereka termasuk pengikut agama Islam, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Sementara siswa beragama Kristen hanya mencapai 30 persen. Namun, pelajaran agama yang tersedia di sekolah tersebut hanya terbatas pada Agama Kristen.

Aturan Pendidikan Agama yang Jelas

Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) telah mengeluarkan edaran terkait pemenuhan hak pendidikan agama bagi peserta didik. Menurut aturan yang berlaku, sekolah wajib menyediakan guru agama sesuai keyakinan peserta didik jika jumlah murid seagama minimal 15 orang. Jika jumlahnya kurang dari 15 orang, sekolah tetap wajib memfasilitasi hak tersebut melalui kerja sama dengan sekolah lain atau lembaga keagamaan resmi.

Aturan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2007 juncto Peraturan Menteri Agama No. 16 Tahun 2010. Nilai hasil pendidikan agama dari mitra tersebut diakui sah dan harus diinput ke Dapodik serta rapor siswa.

Tanggapan dari Disdik Sulsel

Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel, Mustaqim, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan edaran terkait pemenuhan hak pendidikan agama. Ia menegaskan bahwa SDH Makassar akan diundang kembali untuk klarifikasi terkait kebijakan yang sedang dipertanyakan.

Kepala Disdik Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, menambahkan bahwa sekolah harus mematuhi aturan yang berlaku. Jika ada siswa yang beragama sama, sekolah wajib menyediakan guru agama. Jika tidak cukup, maka kerja sama dengan lembaga resmi adalah solusi yang disarankan.

Seruan Toleransi dari MUI Sulsel

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, Prof KH Mustari Bosra M.Ag, menyerukan pentingnya toleransi di lingkungan sekolah. Ia menekankan bahwa agama Islam sangat menjunjung nilai toleransi. "Selama umat lain tidak memerangi kita atau mengusir kita dari tempat tinggal kita, maka kita wajib menghargai keyakinan mereka," ujarnya.

Mustari juga menekankan bahwa hak konstitusional siswa untuk mendapatkan pendidikan agama sesuai keyakinannya harus dihormati. Ia mencontohkan perguruan tinggi Muhammadiyah di Indonesia Timur yang banyak diisi oleh mahasiswa non-Muslim. Meskipun wajib mengikuti mata kuliah Kemuhammadiyahan, mahasiswa non-Muslim tidak pernah dipaksa mengimani ajaran Islam.

Penekanan pada Aspek Afektif dan Psikomotorik

Menurut Mustari, bagi siswa non-Kristen, pembelajaran agama cukup sebatas pengetahuan. Aspek afektif dan psikomotorik yang menyangkut ajaran keyakinan tidak boleh dipaksakan. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi penindasan atau tekanan terhadap keyakinan siswa.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan