
Meningkatkan Sinergi Dinas Komunikasi dan Informatika untuk Pemerintahan Digital di NTT
Dalam upaya memperkuat peran dan fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dalam mengakselerasi penyelenggaraan pemerintahan digital (e-Government) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Diskominfo Kabupaten Ende turut serta dalam Rapat Koordinasi Urusan Bidang Komunikasi dan Informatika, Persandian, dan Statistik Sektoral. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi NTT selama dua hari, yaitu 2–3 Oktober 2025, bertempat di Hotel Harper Kupang.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung terwujudnya Ende Smart City serta optimalisasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Ende, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE. Rakor secara resmi dibuka oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, S.Si. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Sekda Kabupaten Sabu Raijua, Sekda Kabupaten Nagekeo, Asisten I Sekda Sumba Barat, para Kepala Dinas Kominfo kabupaten/kota se-NTT, pejabat Kominfo, serta tamu undangan lainnya.
Penekanan Gubernur NTT atas Sinergi Diskominfo
Dalam sambutan pembukaannya, Gubernur NTT menekankan pentingnya sinergi Diskominfo di seluruh wilayah NTT dalam mengakselerasi dan mengimplementasikan pemerintahan digital dengan mengusung semangat “Ayo Bangun NTT”. Ia menegaskan bahwa Dinas Kominfo harus menjadi yang terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan digital, berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk mendorong transformasi digital yang sehat dan bertanggung jawab, serta menjadi garda terdepan fungsi kehumasan dalam menyediakan informasi yang cepat, tepat, dan bebas dari hoaks.
Narasumber dari Kementerian dan Lembaga Nasional
Rapat koordinasi ini menghadirkan sejumlah narasumber dari kementerian dan lembaga nasional, seperti Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB, perwakilan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital, Direktorat Akselerasi Infrastruktur Digital, BSSN, Badan Pusat Statistik Provinsi NTT, SKALA NTT, Bapperida Provinsi NTT, pemerhati TIK Universitas Nusa Cendana, serta Kepala Dinas Kominfo Provinsi NTT.
Tujuan dan Rekomendasi Rakor
Sekretaris Diskominfo Provinsi NTT, Lusia Fransiska Tiwe, ST, dalam laporan panitia menyampaikan bahwa rakor ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi rapat koordinasi tahun sebelumnya. Mengusung tema “Membangun Pemerintahan Digital untuk Meningkatkan Pelayanan Publik yang Transparan, Efisien, dan Profesional”, kegiatan ini bertujuan memperkuat kolaborasi lintas daerah dalam percepatan transformasi digital di NTT.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Ende, Kepala Bidang Layanan E-Government Diskominfo Ende, Marianus Angelo Dasi Muda, S.Kom, M.T, menyampaikan bahwa kehadiran Kabupaten Ende dalam rakor ini menjadi momentum strategis untuk berbagi data dan pengalaman terkait penerapan SPBE. Forum ini sangat penting untuk saling berbagi informasi dengan kabupaten/kota lain di NTT, sekaligus memperoleh pembaruan kebijakan dan arah strategis dari pemerintah pusat dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan digital di Kabupaten Ende.
Hasil dan Rekomendasi Strategis
Pantauan tim website Diskominfo Kabupaten Ende, rangkaian kegiatan rakor berlangsung dinamis melalui sesi pemaparan materi, diskusi dan evaluasi, yang menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk peningkatan Indeks Pemerintahan Digital di NTT. Rekomendasi tersebut juga menjadi penguatan bagi implementasi program inovasi JATABARA milik Diskominfo Kabupaten Ende.
Inovasi JATABARA sebagai Pendukung Pemerintahan Digital
Melalui inovasi JATABARA, Pemerintah Kabupaten Ende terus mendorong percepatan penyelenggaraan pemerintahan digital, mendukung terwujudnya Ende Smart City yang efisien dan efektif, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), meningkatkan kapasitas ASN, serta mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pemanfaatan teknologi.
JATABARA sendiri merupakan akronim dari nama lokal Burung Elang Flores, satwa endemik yang hidup dan berkembang biak di Kecamatan Wolojita, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar