
Perusahaan Teknologi Raksasa Dihadapkan dengan Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta
Google, salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, kini sedang menghadapi surat peringatan dari Disney. Surat tersebut berisi tuduhan bahwa Google telah menggunakan foto dan video yang tidak resmi dalam model AI-nya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran besar terkait pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh perusahaan raksasa tersebut.
Menurut laporan yang diterbitkan TechCrunch pada Jumat (12/12/2025), surat tersebut menyatakan bahwa Google beroperasi seperti mesin penjual otomatis virtual yang mampu mereproduksi, menampilkan, dan mendistribusikan salinan dari perpustakaan karakter berhak cipta Disney dan karya-karya lainnya secara massal. Pihak Disney menilai tindakan Google ini sangat merugikan dan melanggar aturan hak cipta yang berlaku.
Selain itu, surat tersebut juga menyebutkan bahwa banyak gambar yang melanggar hak cipta yang dihasilkan oleh Layanan AI Google diberi merek dengan logo Gemini Google. Hal ini secara salah menyiratkan bahwa eksploitasi hak kekayaan intelektual Disney oleh Google telah disetujui dan didukung oleh Disney. Hal ini menunjukkan adanya kesalahpahaman atau bahkan manipulasi dari pihak Google.
Disney, yang memiliki hak cipta atas film-film populer seperti "The Lion King", "Frozen", dan "Deadpool", juga menyatakan bahwa karakter-karakter mereka telah diambil secara ilegal. Ini menjadi isu penting karena mengancam hak cipta yang seharusnya dilindungi oleh hukum.
Google belum memberikan respons resmi terkait tuduhan ini. Namun, mereka mengatakan akan memeriksa kasus tersebut secara seksama. Seorang juru bicara Google menyampaikan bahwa perusahaan memiliki hubungan yang telah terjalin lama dan saling menguntungkan dengan Disney. Mereka akan terus bekerja sama dengan Disney dalam berbagai proyek.
Secara umum, kami menggunakan data publik dari web terbuka untuk mengembangkan AI kami, dan telah mengembangkan kontrol hak cipta inovatif tambahan seperti Google-extended dan Content ID untuk YouTube, yang memberikan situs web dan pemegang hak cipta kendali atas konten mereka, ujar juru bicara tersebut.
Di sisi lain, tuduhan ini terjadi pada saat Disney sedang menjalin kerja sama dengan OpenAI. Disney akan berinvestasi sebesar US$ 1 miliar atau sekitar Rp 16,64 triliun kepada OpenAI. Kerja sama ini nantinya akan melegalkan model generasi video dan audio milik OpenAI, Sora 2, untuk digunakan dalam ribuan karakter milik Disney.
CEO Disney, Bob Iger, mengatakan bahwa perjanjian ini tidak mencakup hak cipta atas penampilan atau suara para artis. Ia menekankan bahwa kemajuan pesat kecerdasan buatan menandai momen penting bagi industri ini. Melalui kolaborasi dengan OpenAI, Disney ingin memperluas jangkauan narasi mereka melalui kecerdasan buatan generatif, sambil tetap menghormati dan melindungi para pencipta dan karya mereka.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar