
KABAR KUNINGAN - Ruang publik khususnya jagat media sosial (Medsos), baru-baru ini diramaikan oleh narasi yang menyudutkan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar dituding memberikan pernyataan yang tidak konsisten terkait penyebab banjir yang melanda wilayah hilir.
Menanggapi polemik yang kian liar tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, akhirnya angkat bicara meluruskan duduk perkara yang sebenarnya dengan membedah kronologi peristiwa secara utuh guna membasuh kesalahpahaman yang telanjur keruh di tengah masyarakat. Langkah itu bukan sebatas pembelaan tapi upaya transparansi agar diskursus publik tidak terjebak dalam penafsiran yang keliru dan potongan informasi yang tidak lengkap.
Menilik Fakta di Balik Forum Gubernur
Kegaduhan tersebut bermula dari perhelatan Rapat Forum Evaluasi APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yang dihadiri jajaran kepala daerah se-Jawa Barat bersama Gubernur, Kang Dedi Mulayadi (KDM). Dalam sesi itu, sebuah pertanyaan tajam dialamatkan kepada bupati mengenai musibah banjir yang melanda kawasan Cirebon. Inti pertanyaannya mengenai dugaan kondisi lingkungan di hulu Kuningan menjadi pemicu banjir di hilir.
Menjawab hal itu, Bupati Kuningan menyampaikan paparan yang berpijak pada data aktual dan hasil kajian tim di lapangan. Secara gamblang, ada tiga poin penting yang ditegaskan orang nomor satu di Kota Kuda. Pertama, tidak ditemukan adanya aktivitas pembukaan lahan di wilayah hulu atau Kuningan Utara. Area tersebut merupakan bagian dari kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) yang terjaga keutuhannya.
Kedua, nihil laporan mengenai kejadian tanah longsor di wilayah hulu yang berpotensi menyumbang material sedimen ke area hilir. Ketiga, aliran sungai utama maupun anak sungai di wilayah hulu masih berada pada level normal dan dalam kondisi yang terkendali.
"Data menunjukkan, cuaca ekstrem dengan curah hujan tinggi menjadi pemicu utama. Selain itu, terdapat kendala teknis di wilayah hilir seperti sedimentasi, penyempitan alur sungai hingga kapasitas drainase perkotaan yang melampaui batas," ujar Sekda Kuningan, Uu Kusmana, Senin, 12 Januari 2026.
Meluruskan Konteks: Antara Data Teknis dan Catatan Kebijakan
Polemik mengenai "ketidakkonsistenan" muncul saat pembicaraan beralih ke sesi diskusi pasca forum resmi. Ia yang saat itu mendampingi langsung perjalanan dinas Bupati Dian, memberikan kesaksian bahwa terdapat perubahan konteks pembicaraan yang kini disalahartikan publik.
Dalam diskusi lanjutan tersebut, fokus pembicaraan bergeser pada tata kelola sumber daya air dan tumpang tindih kewenangan di kawasan TNGC. Di sinilah Bupati Dian melontarkan catatan kebijakan yang bersifat terbuka dan konstruktif karena menyoroti sebuah realitas administratif.
Meskipun TNGC secara geografis berakar di Kabupaten Kuningan namun seluruh otoritas pengelolaan mulai dari perizinan hingga pemanfaatan air berada di bawah komando Pemerintah Pusat melalui Balai TNGC. Kondisi tersebut sering kali menyisakan celah koordinasi yang belum optimal antara pengelola kawasan dengan pemerintah daerah (Pemda). "Pemda memikul tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat tapi di sisi lain, ruang kewenangan kami di wilayah sendiri sangat terbatas. Pernyataan inilah yang kemudian dipelintir seolah ada pertentangan data," ucapnya.
Komitmen Kelestarian dan Sinergi Lintas Batas
Dengan demikian, tidak ada kontradiksi dalam pernyataan Bupati Dian karena yang terjadi hanyalah perbedaan dimensi waktu dan substansi pembahasan. Penjelasan di forum rapat murni bicara soal fakta lapangan penyebab banjir sedangkan pada diskusi lanjutan bicara soal diplomasi kewenangan pengelolaan lahan.
Pemda Kuningan memastikan tetap tegak lurus pada komitmen menjaga kelestarian hulu sebagai penyangga ekologis Jawa Barat. Namun, penanganan banjir yang komprehensif membutuhkan lebih dari sebatas penjagaan hutan sebab memerlukan kejelasan peran dan sinergi tanpa sekat antara pemerintah pusat dan daerah.
"Dengan klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi narasi yang saling membenturkan kebijakan. Pemda Kuningan terus membuka diri untuk berkolaborasi demi solusi banjir yang berkeadilan bagi seluruh warga Jawa Barat," tuturnya.***
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar