
Jenis-Jenis Salat dalam Islam
Salat sunnah adalah salat yang dianjurkan untuk dikerjakan oleh umat Islam sebagai ibadah tambahan di luar salat wajib lima waktu, tetapi tidak diwajibkan. Melaksanakan salat sunnah akan mendapatkan pahala, sedangkan meninggalkannya tidak berdosa.
Salat taubat adalah salah satu bentuk salat sunnah yang terdiri dari dua rakaat. Salat ini dilakukan seorang muslim untuk memohon ampunan atas dosa-dosa yang telah diperbuat kepada Allah SWT. Salat taubat merupakan bentuk penyesalan dan kesadaran akan kesalahan serta keinginan untuk kembali ke jalan yang benar.
Dalam Islam, salat fardhu (wajib) adalah ibadah salat lima waktu yang hukumnya fardhu 'ain (wajib) bagi setiap Muslim yang sudah baligh dan berakal. Salat ini terdiri dari lima waktu: Subuh, Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya, yang harus dilaksanakan pada waktu-waktu tertentu sesuai perintah dalam Al-Qur'an dan Hadis.
Selain salat wajib, umat Muslim juga dianjurkan melaksanakan salat sunnah. Salat sunnah dibagi menjadi dua jenis utama: muakkad (sangat dianjurkan) dan ghairu muakkad (tidak terlalu ditekankan). Salat taubat termasuk dalam kategori salat sunnah.
Waktu yang Dilarang untuk Mengerjakan Shalat Taubat
Meskipun salat taubat bisa dilakukan kapan saja, ada beberapa waktu yang dilarang untuk mengerjakannya. Berikut adalah waktu-waktu tersebut:
- Mulai dari terbit fajar kedua hingga terbit matahari.
- Saat terbit matahari hingga matahari naik sepenggalah.
- Saat matahari persis di tengah-tengah hingga terlihat condong.
- Mulai dari shalat asar hingga matahari tenggelam.
- Ketika menjelang matahari tenggelam hingga benar-benar sempurna tenggelamnya.
Sebagian ulama menyatakan bahwa waktu pelaksanaan shalat taubat nasuha paling utama dikerjakan 2/3 malam atau selama shalat tahajud dilaksanakan.
Tata Cara Mengerjakan Salat Taubat Nasuha
Shalat taubat nasuha dilakukan sebanyak dua rakaat dengan sekali salam. Tidak hanya dua rakaat, tapi boleh juga dilakukan empat atau enam rakaat dan sebaiknya dikerjakan secara sendirian. Shalat taubat nasuha ini merupakan shalat nafilah yang tidak disyariatkan untuk dikerjakan secara berjamaah.
Berikut adalah tata cara mengerjakan salat taubat:
- Membaca niat.
- Takbirotul Ihram.
- Membaca doa Istiftah/iftitah (Sunnah).
- Membaca surat Al Fatihah.
- Membaca surat dari Alquran.
- Rukuk
- Membaca tasbih ruku' tiga kali.
- I'tidal (Membaca doa i'tidal)
- Sujud
- Membaca tasbih sujud tiga kali.
- Duduk di antara dua sujud
- Sujud kedua
- Membaca tasbih sujud tiga kali. Bangun melanjutkan rakaat kedua seperti urutan sebelumnya.
- Bangun melanjutkan rakaat kedua seperti urutan di atas sampai 10.
- Tasyahud akhir (Membaca bacaan tasyahud akhir)
- Salam
- Berdoa mohon ampunan.
Bacaan Istighfar dan Doa Shalat Taubat
Setelah mengerjakan shalat taubat nasuha, dibaca bacaan istighfar sebanyak 100 kali sambil diretapi artinya dalam hati dengan setulus-tulusnya. Berikut adalah bacaan istighfar:
- أَسْتَغْفِرُ اللهَ اْلعَظِيْمِ اَلَّذِ يْ لَا إِلَهَ إِلاَّ هُوَالْحَيُّ اْلقَيُّوْمُ وَاَتُوْبُوا اِلَيْهِ تَوْبَةًعَبْدِالظَّا لِمِيْنَ لَايَمْلِكُ لِنَفْسِهِ ضَرًا وَّلَانَفْعًا وَّلَامَوْتًا وَّلَاحَيَاةًوَّلَانُشُوْرًا
- أَسْتَغْفِرُ اللهَ اْلعَظِيْمِ مِنْ كُلِّ ذَنْبِ اْلعَظِيْمِ لَايَغْفِرُالذُّ نُوْبَ اِلَّااَنْتَ فَاغْفِرْلَنَا مَغْفِرَتً مِنْ عِنْدِكَ وَارْحَمْنَااِنَّكَ اَنْتَ اْلغَفُوْرُالرَّحِيْم
- أَسْتَغْفِرُ اللهَ اْلعَظِيْمِ
Setelah itu, baru membaca doa shalat taubat nasuha seperti yang diajarkan Rasulullah SAW berikut ini:
- اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ ، لَا إِلٰـهَ إِلاَّ أَنْتَ خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمتِكَ عَلَيَّ ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ ، فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar