Dono Kasino Indro Dilantik DPRD Lombok Tengah, Suarakan Aspirasi Rakyat dengan Lucu

Pelantikan Dono Kasino Indro sebagai Anggota DPRD Lombok Tengah

Suasana gedung DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mendadak menghangat ketika nama Dono Kasino Indro, kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), resmi diumumkan sebagai anggota legislatif yang baru. Pelantikan tersebut dilakukan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Prosesi ini bukan hanya seremonial pergantian, tetapi momentum penting dalam dinamika politik daerah yang terus bergerak. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 100.3.3.1-490 Tahun 2025 tentang pengangkatan pengganti antarwaktu anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah. Selain itu, proses ini juga selaras dengan Keputusan Pimpinan DPRD Lombok Tengah Nomor 8 Tahun 2025, yang mengatur perubahan kedua jadwal kegiatan DPRD dalam masa persidangan pertama tahun sidang 2025–2026.

Harapan dari Kepala Daerah: Pengabdian yang Mengikat Secara Etik dan Spiritual

Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, turut memberikan ucapan selamat atas pelantikan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengucapan sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen besar yang mengikat seorang anggota legislatif secara hukum, etika, dan spiritual.

“Sebagai wakil rakyat, tugas yang diemban sangat besar. Menyuarakan aspirasi masyarakat, mengawal kebijakan pembangunan, serta membangun sinergi dengan Pemerintah Daerah demi kemajuan Lombok Tengah,” ujarnya.

Ia menaruh harapan bahwa pengalaman dan dedikasi yang dimiliki Dono Kasino Indro mampu memperkuat perjuangan daerah menuju kemajuan yang lebih berarti. Dengan semangat baru ini, ia berharap roda pemerintahan dan pembangunan dapat terus bergerak dengan tanggung jawab penuh.

PAW sebagai Bagian dari Dinamika Demokrasi

Pada kesempatan tersebut, Bupati Pathul Bahri juga menekankan bahwa PAW adalah mekanisme yang sah dan merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat. “Kami berharap fungsi legislatif dapat berjalan optimal, dan kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah semakin kuat demi mewujudkan tata kelola yang baik, partisipatif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Proses PAW, menurutnya, merupakan pengingat bahwa sistem perwakilan rakyat terus bergerak menyesuaikan kebutuhan, termasuk ketika ada kekosongan jabatan yang harus segera diisi demi keberlangsungan pemerintahan.

Apa Itu PAW? Penjelasan Berdasarkan Ketentuan KPU

Mengacu pada penjelasan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Penggantian Antar Waktu (PAW) adalah mekanisme pergantian anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten/Kota yang berhenti sebelum masa jabatannya berakhir. Pengganti dipilih dari Daftar Calon Tetap (DCT) partai politik yang sama, di daerah pemilihan yang sama, dan merupakan calon dengan peringkat suara terbanyak berikutnya.

Proses ini menjadi jaminan bahwa kursi legislatif tetap diisi oleh figur yang sah secara prosedural dan konstitusional.

Sosok Dono Kasino Indro

Dono merupakan figur muda dari PKS yang meraih suara terbanyak kedua di Daerah Pemilihan (Dapil) Pujut–Praya Timur pada Pemilu Legislatif 2024. Ia berasal dari Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Berdasarkan data di laman Info Pemilu KPU, pria berusia 37 tahun itu menyelesaikan pendidikan terakhir di SMAN 2 Mataram pada periode 2004–2007.

Di luar dunia politik, Dono bekerja sebagai operator alat berat sejak tahun 2021. Selain aktivitas profesionalnya, Dono juga memiliki rekam jejak di dunia organisasi. Ia pernah menjabat sebagai ketua kelompok tani pada 2019–2020 dan tergabung dalam perkumpulan penyewaan alat berat di Lombok Tengah. Dono juga dikabarkan pernah menjadi staf Desa Mertak, tempat ia memperdalam pengetahuan administrasi pemerintahan.

Dalam Pileg 2024, Dono mengumpulkan 2.519 suara, berada di bawah Mahrup yang meraih 4.385 suara. Namun perjalanan politik berubah ketika Mahrup bersama lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana KUR BSI senilai Rp 21,3 miliar. Kondisi inilah yang kemudian membuka jalan bagi Dono Kasino Indro untuk menggantikan posisi tersebut melalui proses PAW.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan