
Pengukuhan DPP ABPEDNAS Indonesia: Peran Desa sebagai Subjek Pembangunan
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, hadir dalam acara Pengukuhan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Indonesia Masa Bhakti 2025-2031. Acara ini digelar di Hotel Grand Anara Tangerang, Banten, pada Jumat (12/12/2025). Kehadiran Mendes Yandri menunjukkan dukungan pemerintah terhadap peran aktif lembaga yang mewakili desa dalam berbagai aspek pembangunan.
Peran ABPEDNAS dalam Penguatan SDM dan Partisipasi Masyarakat
Dalam sambutannya, Mendes Yandri menyampaikan harapan agar para anggota ABPEDNAS dapat bekerja sama memperkuat kontribusinya dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) warga serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Ia menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga menjadi kesempatan untuk menjalankan amanah besar dalam mengembangkan SDM dan menggali potensi sumber daya alam demi kesejahteraan masyarakat.
"Harapan saya adalah, pelantikan ini bisa menjadi awal dari tindakan nyata yang akan memberikan dampak positif bagi masyarakat desa," ujarnya. Ia menilai bahwa melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 (UU Desa), desa tidak lagi hanya sebagai objek dalam pembangunan, tetapi juga sebagai subjek sekaligus fondasi utama. Hal ini menunjukkan bahwa desa kini memiliki peran sentral dalam proses pembangunan.
Desa sebagai Subjek dan Fondasi Pembangunan
Sebagai kesatuan masyarakat hukum dan subjek hukum, desa memiliki peran penting dalam pengelolaan sumber pendanaan desa, baik dari dana desa maupun dana hibah. Menurut Mendes Yandri, desa kini ditempatkan sebagai ujung tombak pembangunan, bukan lagi sekedar objek, melainkan subjek dan pusat pertumbuhan.
Ia menegaskan bahwa paradigma ini menjadi inti dari kebijakan nasional. Hal ini diwujudkan dalam Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan.
Pentingnya Sinergi dalam Kebijakan Pembangunan Desa
Untuk mendukung hal tersebut, Mendes Yandri menilai perlu adanya program penajaman arah kebijakan demi meningkatkan kualitas hidup, kesejahteraan, serta penanggulangan kemiskinan. Tujuan dari program ini adalah agar dapat bersinergi memberi arah kebijakan dengan agenda prioritas nasional melalui Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Desa.
- Dalam rangka pencapaian tujuan tersebut, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, lembaga masyarakat, dan masyarakat desa sendiri.
- Program penajaman arah kebijakan harus dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan.
- Pemahaman tentang UU Desa sangat penting agar semua pihak dapat bekerja sesuai aturan dan tujuan yang telah ditetapkan.
Keberadaan ABPEDNAS dalam Dinamika Pembangunan Desa
Acara pengukuhan DPP ABPEDNAS Indonesia ini turut dihadiri oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa pembangunan desa adalah isu yang penting dan memerlukan perhatian lintas sektor.
Dengan kehadiran tokoh-tokoh penting, acara ini menjadi momen penting dalam memperkuat peran ABPEDNAS sebagai wadah yang mewakili aspirasi dan kepentingan desa di tingkat nasional. Melalui ABPEDNAS, desa dapat lebih aktif dalam berpartisipasi dalam kebijakan pembangunan nasional.
Selain itu, acara ini juga menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah dan organisasi masyarakat desa, yang akan memperkuat kerjasama dalam mewujudkan visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar