DPC Gerindra Sangihe Tanggapi Penahanan FJS, Tekankan Hormati Proses Hukum

DPC Gerindra Sangihe Tanggapi Penahanan FJS, Tekankan Hormati Proses Hukum

Partai Gerindra Sangihe Menanggapi Penetapan Tersangka dan Penahanan Anggota DPRD

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Kepulauan Sangihe akhirnya memberikan respons resmi terkait penetapan tersangka dan penahanan FJS, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sangihe yang juga menjabat sebagai Bendahara DPC Gerindra Sangihe. Penetapan tersangka ini dilakukan oleh penyidik Polda Sulawesi Utara pada Jumat (12/12/2025).

Sekretaris DPC Partai Gerindra Sangihe sekaligus Ketua Komisi II DPRD, Max Pangimangen, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan formal dari aparat kepolisian maupun dari FJS sendiri mengenai status hukumnya.

“Secara resmi belum ada informasi yang disampaikan kepada DPC Gerindra Sangihe, baik oleh penyidik maupun oleh yang bersangkutan,” ujar Pangimangen.

Ia menegaskan bahwa Partai Gerindra tetap berpegang pada asas keadilan serta menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Menurutnya, setiap kader yang berhadapan dengan persoalan hukum tetap memiliki hak yang harus dihormati, sekaligus kewajiban untuk mengikuti seluruh prosedur.

“Pada prinsipnya kami menghormati proses peradilan yang sementara berjalan. Kami berharap agar proses hukum ini berjalan seadil-adilnya, baik bagi hak tersangka maupun bagi penegakan hukum itu sendiri,” tegasnya.

Koordinasi Internal dan Langkah Organisasi

Pangimangen juga menjelaskan bahwa hingga kini DPC Gerindra belum menerima instruksi lanjutan dari struktur partai yang lebih tinggi. Ia menekankan bahwa mekanisme organisasi di Partai Gerindra bersifat hierarkis, mulai dari DPP, DPD Sulawesi Utara, hingga DPC.

“Karena penetapan tersangka ini masih baru dan diikuti penahanan pada dini hari, kami akan segera berkoordinasi dengan Ketua DPC, Bapak Ferdinand Mengumbahang,” jelasnya.

Setelah koordinasi internal, lanjut Pangimangen, DPC akan meneruskan laporan resmi kepada DPD Partai Gerindra Sulawesi Utara untuk menentukan langkah organisasi berikutnya, termasuk sikap partai terkait posisi FJS di struktur dan keanggotaan.

Dukungan Moral untuk Kader yang Menghadapi Persoalan

Sementara proses hukum berlangsung, Pangimangen menyampaikan bahwa pihaknya tidak meninggalkan kader yang sedang menghadapi persoalan. Ia mengatakan, dukungan moral tetap diberikan kepada FJS sebagai bentuk solidaritas sesama kader.

“Sebagai sahabat dan sesama kader, kami memberikan penguatan agar tetap sehat, tetap semangat, dan mengikuti seluruh proses hukum dengan baik. Kami percaya penyidik bekerja profesional dalam menentukan langkah pemeriksaan dan barang bukti,” pungkasnya.

Proses Hukum yang Harus Diikuti Secara Profesional

Partai Gerindra Sangihe menegaskan bahwa mereka tetap mempercayai proses hukum yang berjalan. Mereka berharap semua pihak dapat menjalani proses secara profesional dan adil, tanpa intervensi eksternal yang dapat mengganggu jalannya penegakan hukum.

  • Seluruh kader Partai Gerindra diharapkan tetap menjaga sikap netral dan mendukung proses hukum yang berjalan.
  • Partai akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai aturan organisasi.
  • Dukungan moral terus diberikan kepada FJS sebagai bagian dari komitmen partai terhadap solidaritas sesama kader.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan