
Penandatanganan KUA-PPAS APBD 2026 di Papua Barat
Pembahasan anggaran tahun 2026 untuk Provinsi Papua Barat telah mencapai tahap penting. DPR Papua Barat dan Pemprov resmi menandatangani nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD Tahun 2026. Penandatanganan dilakukan pada Jumat, 12 Desember 2025, sore hari.
Proses penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, bersama Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua I DPR Papua Barat, Petrus Makbon, Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Samsudin Seknun, serta Sekretaris Daerah Papua Barat, Ali Baham Temongmere.
Proses Pembahasan yang Berjalan Lancar
Wakil Ketua I DPR Papua Barat, Petrus Makbon, menjelaskan bahwa sebelum penandatanganan, DPR Papua Barat dan Pemprov telah melaksanakan pembahasan bersama. Pembahasan dilakukan melalui komisi, OPD, Badan Anggaran, dan TAPD.
Telah dilakukan pembahasan oleh DPR Papua Barat dan Pemerintah melalui komisi dan OPD serta Badan Anggaran dan TAPD, ujar Makbon saat memimpin rapat paripurna.
Ia menegaskan bahwa meski proses pembahasan sempat mengalami keterlambatan, mekanisme tetap dijalankan sesuai aturan. Semangat kerja sama dalam mengakomodir skala prioritas melalui program pemerintah dan aspirasi masyarakat lewat DPR merupakan bagian kesepahaman yang disepakati Pemda dan DPR Papua Barat, tambahnya.
Makbon menekankan bahwa substansi pembahasan KUA-PPAS 2026 telah dituangkan dalam rapat paripurna bersama pimpinan DPR dan fraksi. Pada prinsipnya, kondisi keuangan pemerintah provinsi Papua Barat sebagaimana tercantum dalam Rancangan KUA-PPAS 2026 yang disampaikan dan dibahas tersebut dapat diterima, jelasnya.
Pagu Anggaran yang Dinamis
Sementara itu, Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, menyebut pagu anggaran masih bersifat dinamis dan akan terus disesuaikan hingga finalisasi APBD 2026. Hal ini menunjukkan bahwa anggaran tidak sepenuhnya final dan masih bisa berubah sesuai dengan kebutuhan dan situasi terkini.
Beberapa hal yang menjadi fokus dalam pembahasan KUA-PPAS 2026 adalah:
- Program Prioritas Pemerintah: Dalam pembahasan, pemerintah dan DPR Papua Barat memprioritaskan program-program yang memiliki dampak signifikan terhadap masyarakat.
- Aspirasi Masyarakat: Melalui DPR, aspirasi masyarakat juga diakomodir dalam penyusunan anggaran agar lebih sesuai dengan kebutuhan nyata.
- Kesiapan Keuangan: Kondisi keuangan pemerintah daerah menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan anggaran.
Penandatanganan KUA-PPAS APBD 2026 menjadi langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, hal ini juga menjadi dasar bagi penyusunan APBD secara lebih rinci dan terarah.
Langkah Selanjutnya
Setelah penandatanganan KUA-PPAS, selanjutnya akan dilakukan penyusunan APBD 2026 secara lebih detail. Proses ini akan melibatkan berbagai instansi dan lembaga terkait, termasuk komisi-komisi DPR Papua Barat dan OPD.
Sebagai langkah awal, DPR dan Pemprov akan terus melakukan koordinasi dan evaluasi terhadap rencana anggaran. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa APBD 2026 benar-benar mampu mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua Barat.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar