DPRD DKI Pertimbangkan Cabut Bantuan Sosial Keluarga Pelaku Tawuran, Ini Alasannya

Usulan Tegas untuk Mengatasi Tawuran di Jakarta

Jakarta terus menghadapi tantangan besar dalam mengatasi maraknya tawuran yang sering terjadi di berbagai titik kota. Salah satu tokoh yang menyoroti isu ini adalah Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana. Ia mengusulkan langkah tegas dengan meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi dan bahkan mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat tawuran.

Menurut Justin, tawuran bukan hanya masalah keamanan semata, melainkan perilaku yang bersifat menular. Oleh karena itu, ia menilai bahwa peran keluarga sangat penting dalam mencegah anggota keluarganya terlibat aksi kekerasan di ruang publik.

“Tawuran ini adalah perilaku yang menular. Karena itu, setiap keluarga harus berperan aktif untuk memastikan anggotanya tidak menjadi pelaku tawuran,” ujarnya.

Usulan tersebut muncul setelah sejumlah peristiwa tawuran terjadi di awal tahun 2026. Dalam dua hari terakhir, bentrokan warga dilaporkan terjadi di beberapa titik seperti Manggarai, Klender, dan Ciracas. Justin menilai hal ini mencerminkan lemahnya kontrol dan kepedulian keluarga terhadap perilaku anak atau anggota keluarganya.

Evaluasi Bansos sebagai Bentuk Sanksi

Justin menyarankan agar Pemprov DKI melalui Dinas Sosial DKI Jakarta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerima bansos. Jika memungkinkan, bantuan tersebut perlu dicabut bagi keluarga yang terbukti membiarkan anggotanya berulang kali terlibat tawuran.

“Pemprov DKI perlu menunjukkan ketegasan. Masalah ini sudah terjadi berulangkali dan semakin larut tanpa adanya serangkaian solusi konkret yang bisa menyelesaikannya secara tuntas,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini terlalu banyak keluarga bersikap abai karena tidak ada konsekuensi nyata yang dirasakan ketika anggota keluarganya terlibat tawuran. Ia juga mengkritik pola penanganan yang kerap terjadi di lapangan. Banyak pelaku tawuran hanya diamankan sementara, lalu dikembalikan kepada orang tua tanpa sanksi lanjutan.

Proses tersebut sering kali berakhir dengan seremoni permintaan maaf tanpa efek jera. Bahkan telah terjadi ribuan kali, para pelaku yang diamankan hanya dikembalikan kepada orang tua mereka dengan seremoni berpelukan dan air mata yang mengalir.

Bansos Sebagai Bentuk Redistribusi Uang Rakyat

Lebih jauh, Justin menegaskan bahwa bansos merupakan bentuk redistribusi uang rakyat Jakarta. Karena itu, bantuan tersebut seharusnya diberikan kepada warga yang ikut menjaga ketertiban dan berpartisipasi sebagai warga kota yang baik.

“Bansos ini adalah keringat rakyat Jakarta. Sebaiknya tidak diberikan kepada mereka yang tidak berpartisipasi menjaga ketertiban sosial,” ujarnya.

Tindakan Tegas Aparat Kepolisian

Sementara itu, aparat kepolisian kembali mengambil tindakan tegas untuk meredam tawuran. Pada Jumat (2/1/2026) sore sekitar pukul 15.00 WIB, polisi membubarkan tawuran yang melibatkan warga Gang Tuyul RW 04 dan RW 012 di Terowongan Manggarai, Jalan Dr Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan.

Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKBP Murodih, mengatakan polisi menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa. Langkah tersebut diambil agar situasi cepat kondusif dan tidak mengganggu pengguna jalan.

“Iya, pakai gas air mata biar cepat bubar dan tidak mengganggu masyarakat pengguna jalan,” ujarnya.

Kesimpulan

Isu tawuran di Jakarta memerlukan pendekatan holistik yang melibatkan berbagai pihak, termasuk keluarga, pemerintah, dan aparat keamanan. Dengan langkah-langkah tegas dan komitmen dari semua pihak, diharapkan dapat menekan tingkat tawuran dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis bagi masyarakat Jakarta.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan