DPRD Jatim Siap Tangani Persoalan RS Pura Raharja

DPRD Jatim Siap Tangani Persoalan RS Pura Raharja

Persoalan RS Pura Raharja Surabaya Menjadi Perhatian Serius Komisi A DPRD Jatim

Komisi A DPRD Jatim menunjukkan perhatian serius terhadap kekisruhan yang terjadi di RS Pura Raharja Surabaya. Wakil Ketua Komisi A, Budiono, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan berbagai upaya agar masalah ini dapat diselesaikan dengan segera. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah menemui dua mantan Gubernur Jawa Timur, yakni Imam Utomo dan Soekarwo.

Selain itu, Komisi A juga akan mengundang para mantan Sekretaris Daerah (Sekdaprov) untuk memberikan penjelasan terkait duduk perkara RS Pura Raharja. Hal ini dilakukan agar nantinya rekomendasi yang diberikan oleh Komisi A bisa memenuhi harapan semua pihak yang terlibat dalam konflik ini.

Audiensi dengan KORPRI Jatim

Audiensi antara Komisi A DPRD Jatim dengan KORPRI Jatim digelar pada Jumat (12/12/2025). Rapat ini menjadi kelanjutan dari kisruh internal RS Pura Raharja yang sempat mencuat ke publik. Dalam audiensi tersebut, jajaran KORPRI Jatim hadir dan menjelaskan secara rinci mengenai status kepemilikan rumah sakit tersebut.

Budiono memimpin langsung rapat ini bersama Anggota Komisi A Freddy Poernomo. Sementara dari pihak KORPRI Jatim, hadir dengan dipimpin oleh Indah Wahyuni, Sekretaris KORPRI Jatim. Dalam kesempatan tersebut, pihak KORPRI menjelaskan panjang lebar tentang permasalahan yang mereka alami.

Penjelasan dari Banyak Pihak

Budiono menjelaskan bahwa Komisi A membutuhkan penjelasan dari banyak pihak agar bisa memahami secara utuh duduk perkara RS Pura Raharja. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pertemuan maraton dengan mantan gubernur dan sekda provinsi.

"Sehingga, ketika kami nanti memberikan rekomendasi, bisa melegakan semua pihak," ujarnya. Politisi Partai Gerindra ini yakin bahwa konflik tersebut akan segera selesai setelah Komisi A turun tangan dengan menggelar roadshow.

Selain itu, Komisi A juga akan meminta penjelasan dari Anggota DPRD Jatim Rasiyo. Dalam polemik ini, Rasiyo sempat diadukan ke Badan Kehormatan oleh KORPRI.

Dokumen yang Dibawa oleh KORPRI Jatim

Dalam audiensi, KORPRI Jatim membawa beberapa dokumen terkait kepemilikan RS Pura Raharja. Salah satunya adalah dokumen berita acara tahun 2004 tentang serah terima RS Pura Raharja dari Yayasan Bhinneka Karya kepada KORPRI Jatim. Dokumen ini menunjukkan bahwa aset dan tanggung jawab pengelolaan RS Pura Raharja menjadi milik KORPRI Jatim.

Penerima dokumen tersebut adalah Sunaryo, saat itu menjabat sebagai Ketua DP KORPRI Jatim. Yuyun, Sekretaris KORPRI Jatim, menjelaskan bahwa dalam dokumen tersebut disebutkan secara jelas bahwa RS Pura Raharja adalah milik KORPRI Jatim.

Dokumen Lain yang Dibawa

Selain dokumen tersebut, Yuyun juga membawa beberapa dokumen lain. Di antaranya adalah surat yang ditandatangani oleh Rasiyo selaku Ketua 1 Perkumpulan Abdi Negara. Surat ini menyatakan bahwa RS Pura Raharja bukan milik DP KORPRI Jatim.

Yuyun menjelaskan bahwa surat tersebut tidak disetujui oleh Adhy Karyono, Sekretaris Daerah Jatim yang juga merupakan Ketua Perkumpulan Abdi Negara Jatim. Ia menginginkan RS Pura Raharja segera kembali ke pihak KORPRI Jatim.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan