
Aksi Heroik Korban Pencurian yang Melompat ke Motor Pelaku
Di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), terjadi aksi dramatis yang melibatkan seorang korban pencurian dan pelaku. Peristiwa ini berawal dari tindakan nekat yang dilakukan oleh Eka Fitri (20), seorang wanita muda yang tidak ingin uangnya dibawa kabur oleh pelaku.
Kejadian Dramatis Saat Pelaku Mencoba Kabur
Peristiwa bermula ketika Eka sedang berada di ruang belakang gerai BRILink miliknya. Tidak lama kemudian, ia mendengar suara seperti seseorang menutup laci penyimpanan uang. Merasa curiga, Eka langsung menuju ruang depan dan menemukan seorang laki-laki tengah mengambil uang tunai dari dalam laci.
Saat korban berusaha merebut kembali uang tersebut, pelaku langsung memukul bagian bibir korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Vario warna putih tanpa plat nomor. Namun, Eka tidak tinggal diam dan langsung mengejar pelaku hingga berhasil naik ke bagian belakang sepeda motor yang dikendarai pelaku.
Upaya Menghentikan Motor dengan Berani
Pelaku kemudian memacu motornya dengan kecepatan tinggi hingga sejauh sekitar 250 meter. Di boncengan motor, korban berusaha menghentikan pelaku sambil teriak minta tolong. Hal itu membuat motor tersebut oleng dan akhirnya pelaku dan korban terjatuh.
Setelah terjatuh, pelaku kembali memukul bagian dada korban untuk mencoba kabur. Warga Desa Petai yang melihat kejadian tersebut segera datang membantu dan berhasil mengamankan pelaku sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi.
Penangkapan dan Penggeledahan Terhadap Pelaku
Pelaku yang diketahui bernama MS (45) merupakan warga Desa Tambusai Barat, Kabupaten Rokan Hulu. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp 2.834.000 dengan berbagai pecahan, satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih tanpa plat nomor, satu buah kunci sepeda motor, serta satu celana panjang berwarna coklat.
Dari penggeledahan terhadap pelaku, polisi menemukan sajam dan juga linggis. Menurut IPTU Alfredo Krisnata Kaban, pelaku tampaknya memiliki rencana jahat untuk mencuri di Kuansing. "Tampaknya pelaku memang berencana ke Kuansing untuk mencuri. Sebab, ada sajam dan pelaku tidak punya uang tunai untuk disetor," ujarnya.
Kondisi Korban dan Pelaku
Akibat aksi tersebut, Eka mengalami luka memar akibat pukulan pelaku dan luka lecet di bagian lutut akibat terjatuh dari sepeda motor pelaku. Sementara itu, pelaku juga mengalami luka-luka. Kedua pihak telah mendapatkan perawatan medis.
IPTU Alfredo menyampaikan apresiasi kepada warga yang cepat tanggap membantu mengamankan pelaku. Pelaku dikenakan sangkaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 ayat (1) KUHP.
Kronologi Lengkap Peristiwa
Awalnya, korban Eka Fitri sedang berada di ruang belakang gerai BRILink miliknya mengambil minum. Tidak lama kemudian, ia mendengar suara seperti seseorang sedang menutup laci penyimpanan uang. Merasa curiga, Eka langsung menuju ruang depan dan menemukan seorang laki-laki tengah mengambil uang tunai dari dalam laci.
Saat korban berusaha merebut kembali uang tersebut, pelaku langsung memukul bagian bibir korban dan kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Vario warna putih tanpa plat nomor. Korban yang tidak tinggal diam langsung mengejar pelaku hingga berhasil naik ke bagian belakang sepeda motor yang dikendarai pelaku.
Pelaku kemudian memacu motornya dengan kecepatan tinggi hingga sejauh sekitar 250 meter. Di boncengan motor, korban berusaha menghentikan pelaku sambil teriak minta tolong. Hal itu membuat motor tersebut oleng dan akhirnya pelaku dan korban terjatuh.
Setelah terjatuh, pelaku kembali memukul bagian dada korban untuk mencoba kabur. Warga Desa Petai yang melihat kejadian tersebut segera datang membantu dan berhasil mengamankan pelaku sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar