Dua ASN Lampung Timur Viral Ngamar di Hotel, Kadisdikbud Janjikan Tindakan Sesuai Aturan

Dua ASN Lampung Timur Viral Ngamar di Hotel, Kadisdikbud Janjikan Tindakan Sesuai Aturan

Penindakan terhadap ASN yang Viral di Hotel Bandar Lampung

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Lampung Timur, Marsan, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terekam CCTV bersama di salah satu kamar hotel di Bandar Lampung pada akhir Desember 2025 lalu.

Peristiwa tersebut diketahui oleh Kadisdikbud Marsan melalui pemberitaan yang muncul pada Jumat, 2 Januari 2025 malam. Ia menjelaskan bahwa kedua oknum tersebut akan dipanggil secara resmi saat hari kerja karena terkait dengan status mereka sebagai pegawai negeri.

"Kami tidak bisa memanggil mereka di hari libur karena ini masalah kedinasan," ujar Marsan.

Menurutnya, langkah atau sanksi yang akan diambil terhadap kedua oknum ASN tersebut akan sesuai dengan aturan yang berlaku dalam pengelolaan pegawai negeri. "Ya, pasti akan dilakukan langkah-langkah sesuai regulasi," tambahnya.

Identitas Kedua Oknum ASN yang Viral

Dua oknum ASN yang viral di media sosial disebut-sebut bernama SD dan SP. SD merupakan seorang pria yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara dan menjabat sebagai kepala sekolah (Kepsek) di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 di wilayah Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur. Ia telah memiliki keluarga.

Sementara itu, SP adalah seorang wanita janda yang bekerja sebagai guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di SDN 1 di salah satu desa di Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur. Keduanya dinarasikan menginap di salah satu hotel di Bandar Lampung selama tiga jam dan terekam oleh kamera CCTV pada Sabtu, 27 Desember 2025.

Rekaman CCTV yang Beredar

Dalam rekaman CCTV yang beredar, si wanita terlihat masuk ke kamar hotel lebih dulu dengan mengenakan baju emral biru dan hijab putih. Tak lama kemudian, si pria menyusul dengan mengenakan kaus putih dan membawa tas tangan hitam.

Saat keluar dari kamar, si wanita tampak sudah berganti baju menjadi warna hitam dengan kerudung putih. Keduanya dinarasikan keluar dari kamar hotel sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka kemudian meninggalkan area hotel dengan mengendarai mobil Toyota Rush BE73PF.

Proses Penindakan yang Akan Dilakukan

Meskipun belum ada informasi resmi mengenai jenis sanksi yang akan diberikan, pihak Kadisdikbud Lampung Timur menegaskan bahwa proses penindakan akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Marsan juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan secara resmi kepada kedua oknum tersebut setelah hari kerja dimulai. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses administratif berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan instansi pemerintah.

Tanggapan Publik

Peristiwa ini menimbulkan reaksi dari publik, khususnya di kalangan masyarakat Kabupaten Lampung Timur. Banyak warga yang mengecam tindakan dua oknum ASN tersebut, terlebih karena keduanya memiliki status sebagai pejabat dan guru yang seharusnya menjadi contoh teladan bagi masyarakat.

Beberapa komunitas pendidikan juga menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan yang dianggap tidak profesional dan merusak citra institusi pendidikan. Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah atau dinas terkait mengenai tanggung jawab dan konsekuensi yang akan dihadapi oleh kedua oknum tersebut.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan