Dua Fokus Bea Cukai Targetkan Rp336 Triliun Tahun Depan


nurulamin.pro, JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) menempatkan pengawasan dan penindakan sebagai salah satu kunci utama dalam mencapai target penerimaan negara sebesar Rp336 triliun pada tahun 2026. Target ini lebih tinggi dibandingkan versi Nota Keuangan sebelumnya yang sebesar Rp334 triliun. Penyesuaian tersebut telah memasukkan asumsi penerimaan dari bea keluar batu bara dan emas yang akan berlaku mulai awal tahun depan.

Berdasarkan laporan sebelumnya, pemerintah menargetkan setoran bea keluar dari ekspor batu bara mencapai sekitar Rp25 triliun per tahun, sedangkan untuk emas sebesar Rp3 triliun. Menurut Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, penyesuaian target ini dilakukan mengingat dinamika kebijakan fiskal yang terjadi.

Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, target penerimaan DJBC terbesar berasal dari cukai, yaitu sebesar Rp241,8 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan outlook 2025 yang sebesar Rp228,7 triliun. Setelah dilantik pada September 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk mengambil kebijakan yang berbeda dari pendahulunya, Sri Mulyani Indrawati.

Salah satu kebijakan yang diambil adalah tidak menaikkan tarif cukai rokok serta tidak menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), meskipun kebijakan tersebut sudah disetujui saat penyusunan RAPBN di DPR Agustus 2025 lalu.

Dari sisi kepabeanan, setoran dari bea masuk ditargetkan sebesar Rp49,9 triliun dan bea keluar sebesar Rp42,6 triliun. Nirwala menyebut bahwa pihaknya telah memasukkan asumsi penerimaan bea keluar ekspor batu bara dan emas dalam APBN 2026.

Untuk mencapai target tersebut, Bea Cukai melakukan pengaturan ulang strategi pencapaian penerimaan dengan memaksimalkan berbagai instrumen yang ada. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk memperkuat penelitian nilai pabean dan klasifikasi barang, sekaligus mempercepat dan memastikan layanan.

Selain itu, peningkatan upaya pengawasan juga dilakukan dengan memperkuat modernisasi laboratorium kepabeanan dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia guna mendukung akurasi pengawasan dan pelayanan.

"Di sisi pengawasan, strategi penerimaan turut didukung melalui penguatan operasi penindakan yang dilaksanakan secara serentak dan terpadu, sebagai bagian dari upaya menjaga kepatuhan dan mengamankan penerimaan negara," ujar Nirwala.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan