
Pemkot Surabaya Perketat Penertiban Juru Parkir Liar
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik juru parkir (jukir) liar yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Praktik ini sering kali menyebabkan ketidakpuasan karena jukir tidak mematuhi aturan tarif atau bahkan menarik biaya lebih tinggi dari karcis yang ditentukan.
Dalam dua minggu terakhir, Pemkot Surabaya melalui Dinas Perhubungan bekerja sama dengan Polrestabes Surabaya menggelar razia besar-besaran. Hasilnya, sebanyak 112 jukir liar berhasil ditertibkan. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan sistem parkir yang lebih transparan dan adil bagi semua pihak.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menjaga keadilan pengelolaan parkir serta melindungi pemilik usaha dari potensi kerugian akibat tindakan jukir liar. Ia juga menyampaikan bahwa banyak jukir yang telah ditangkap oleh Kapolres, terutama mereka yang beroperasi di tempat pajak parkir.
Eri mengakui bahwa permasalahan parkir masih menjadi PR utamanya. Selain ulah jukir liar, perbedaan laporan pendapatan antara pengelola lahan dan jukir juga menjadi sumber konflik. "Saya ingin agar di tempat pajak parkir itu diselesaikan agar tidak terjadi perselisihan antara yang punya lahan (pengusaha) dengan yang mengelola lahannya (juru parkir)," ujarnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Eri mengusulkan solusi gate system atau palang parkir. Sistem ini diharapkan dapat mengurangi perbedaan data pendapatan parkir antara pengelola dan jukir. Menurutnya, jika tidak menggunakan One Gate System atau palang, akan terjadi perbedaan angka antara jukir dan pengusaha.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga berencana menerapkan sistem parkir digital secara serentak pada tahun 2026. "Kalau tidak menggunakan One Gate System atau palang, maka di situ akan ada perbedaan. Yang ini (jukir) bilangnya 10 sehari, yang punya (usaha) bisa ngomong 15. Maka satu-satunya jalan adalah menggunakan palang," papar Eri.
Rencana Polling Sistem Parkir
Eri juga menyampaikan rencana untuk menggelar polling pada akhir Desember 2025 atau awal Januari 2026. Tujuan dari polling ini adalah untuk menentukan sistem parkir yang paling diminati oleh warga Surabaya.
"Jika warga bertanya mengapa parkirnya berubah menjadi non-tunai, nanti akan diberi pilihan metode pembayaran. Nanti kita lihat hasil polling warga Surabaya. Saya ingin membangun Surabaya ini dari masyarakatnya," ujarnya.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkot Surabaya berupaya memastikan bahwa sistem parkir di kota tersebut lebih efisien, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup warga dan memastikan keadilan dalam pengelolaan parkir.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar