Dukung Kolaborasi, Pemkesra Bahas Rencana Kerja Sama dengan Kejati Sulbar

Dukung Kolaborasi, Pemkesra Bahas Rencana Kerja Sama dengan Kejati Sulbar

Sinergi Pemprov Sulbar dan Kejati Sulbar dalam Pengawasan Koperasi Desa

Kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dan Kejaksaan Tinggi Sulbar menjadi fokus utama dalam rapat yang dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah terkait, unsur kejaksaan, serta para pemangku kepentingan program koperasi. Rapat ini bertujuan untuk membahas rencana kerja sama dalam pengawalan dan pengawasan Koperasi Desa Merah Putih yang tersebar di wilayah Sulbar.

Rapat berlangsung di Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Sulbar. Acara ini menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan bahwa program pemberdayaan desa melalui koperasi berjalan secara transparan dan akuntabel. Fokus pembahasan mencakup mekanisme pendampingan hukum, pengawasan penyaluran program, serta penguatan tata kelola koperasi agar dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat desa.

Kepala Bagian Pemerintahan pada Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulbar, Muh Dhany Sadry, menyampaikan bahwa sinergi antara Pemprov Sulbar dan Kejati Sulbar merupakan langkah strategis dalam memperkuat program pemberdayaan desa. Ia menjelaskan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu mencegah potensi penyimpangan sekaligus memastikan program berjalan sesuai ketentuan.

"Kolaborasi ini diharapkan mampu mencegah potensi penyimpangan sekaligus memastikan program berjalan sesuai ketentuan," ujarnya, Jumat 12 Desember 2025.

Di tempat terpisah, Plt. Kepala Biro Pemkesra, Murdanil, memberikan pernyataan bahwa pihaknya mendukung penuh rencana kerja sama tersebut. Ia menekankan pentingnya pengawalan dan pengawasan dari Kejati dalam memastikan koperasi desa/kelurahan dapat tumbuh sehat dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat.

"Biro Pemkesra siap bersinergi dan mengambil peran dalam penguatan koordinasi lintas sektor," ucapnya.

Ia menambahkan bahwa Pemprov Sulbar terus berupaya memperkuat tata kelola program berbasis pemberdayaan masyarakat, termasuk melalui peningkatan transparansi dan pengawasan berkelanjutan. Rencana kerja sama ini akan difinalisasi dalam waktu dekat dan menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sulbar dalam mendorong kemandirian ekonomi desa melalui koperasi yang lebih profesional dan berdaya saing.

Tujuan Kerja Sama yang Dilakukan

Beberapa tujuan utama dari kerja sama ini adalah sebagai berikut:

  • Peningkatan Transparansi: Memastikan semua proses pengelolaan koperasi dilakukan dengan transparan, sehingga masyarakat dapat memantau perkembangan program secara langsung.
  • Pengawasan yang Efektif: Melibatkan Kejati Sulbar dalam pengawasan penyaluran dana dan pelaksanaan program agar tidak terjadi penyimpangan.
  • Penguatan Tata Kelola: Meningkatkan kapasitas dan kemampuan koperasi dalam mengelola sumber daya secara efisien dan berkelanjutan.

Peran Pemprov Sulbar dalam Pemberdayaan Desa

Pemprov Sulbar memiliki peran penting dalam memastikan bahwa program pemberdayaan desa berjalan sesuai rencana. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kerja sama dengan lembaga-lembaga yang memiliki wewenang dalam pengawasan hukum. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap program yang dijalankan tidak hanya efektif, tetapi juga legal dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, Pemprov Sulbar juga berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait program koperasi. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, diharapkan program bisa lebih sesuai dengan kebutuhan dan harapan mereka.

Tantangan dan Solusi yang Dihadapi

Meskipun ada banyak potensi positif dari kerja sama ini, beberapa tantangan juga perlu diperhatikan. Misalnya, masalah koordinasi antar instansi dan keterbatasan sumber daya yang dimiliki koperasi desa. Untuk mengatasi hal ini, Pemprov Sulbar berupaya membangun sistem yang lebih terstruktur dan terpadu, sehingga semua pihak dapat bekerja sama secara efisien.

Selain itu, pelatihan dan penguatan kapasitas bagi pengelola koperasi juga menjadi prioritas. Dengan adanya pelatihan yang berkualitas, diharapkan pengelola koperasi dapat lebih mahir dalam mengelola dana dan menjalankan usaha yang berkelanjutan.

Kesimpulan

Kerja sama antara Pemprov Sulbar dan Kejati Sulbar dalam pengawasan koperasi desa merupakan langkah penting dalam memperkuat pemberdayaan masyarakat. Dengan pendekatan yang transparan dan terstruktur, diharapkan program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan