Perubahan Aturan Penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Sumber Daya Alam
Pemerintah akan melakukan revisi aturan terkait penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Sumber Daya Alam (SDA) mulai 1 Januari 2026. Salah satu poin utama dalam perubahan ini adalah kewajiban penempatan DHE SDA hanya di bank milik Danantara atau yang dikenal sebagai bank Himbara.
Sebelumnya, penempatan DHE SDA tidak hanya terbatas pada bank Himbara, tetapi juga bisa dilakukan di bank swasta yang memiliki layanan valuta asing (valas). Hal ini memungkinkan likuiditas valas di bank swasta berkurang, sementara bank Himbara akan mengalami peningkatan likuiditas valas.
Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menjelaskan bahwa dampak langsung bagi bank swasta adalah berkurangnya salah satu sumber dana valas yang murah dan stabil. Khususnya bagi bank swasta yang basis nasabahnya banyak berasal dari eksportir SDA.
Namun, bagi bank swasta yang pendanaan valasnya lebih banyak berasal dari perusahaan multinasional non-sumber daya atau jaringan global grup perbankan, kehilangan dana DHE SDA kemungkinan hanya berdampak pada margin, bukan pada kemampuan menyalurkan pembiayaan valas secara keseluruhan.
Josua menegaskan bahwa bank swasta masih bisa mengakses dana tersebut melalui pasar antarbank, repo atas Surat Berharga Negara (SBN) valas, atau kerja sama pengelolaan kas dengan bank Himbara. Namun, harga dana hampir pasti lebih tinggi dibandingkan jika mereka memegang langsung simpanan DHE dari nasabah.
"Pilihan rasional mereka adalah lebih selektif dalam penyaluran kredit valuta asing, menaikkan harga kredit valuta asing, atau sekaligus mengalihkan fokus ke pembiayaan rupiah bagi nasabah yang tidak memiliki pendapatan valuta asing yang kuat,” ujarnya.
Di sisi lain, Josua menyatakan bahwa penempatan DHE SDA hanya terpusat di bank Himbara tidak selalu berdampak positif. Pelonggaran likuiditas tersebut perlu diimbangi dengan permintaan kredit dalam bentuk valas.
Menurut Josua, sebagian eksportir SDA memang membutuhkan fasilitas kredit valuta asing, namun banyak pelaku usaha besar di sektor ini juga memiliki akses pinjaman langsung dari luar negeri atau melalui pasar surat utang internasional. Selain itu, perusahaan yang DHE-nya besar sering kali lebih cenderung menggunakan dana internal daripada menambah utang valuta asing baru, terutama ketika prospek harga komoditas berfluktuasi.
“Artinya, laju pertumbuhan kredit valuta asing di Himbara mungkin akan meningkat, tetapi tidak otomatis sebanding dengan tambahan dana DHE yang mereka terima,” jelasnya.
Tanggapan dari Bank Swasta
Presiden Direktur Maybank Indonesia, Steffano Ridwan, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menghormati semua keputusan pemerintah. Ia percaya kebijakan tersebut telah dipikirkan secara matang. Menurut Steffano, saat ini kontribusi penempatan DHE SDA di Maybank masih tergolong kecil.
Ia menegaskan bahwa selama ini penempatan dana tersebut sudah banyak terpusat di bank himbara sehingga tidak akan berdampak signifikan bagi bank swasta. “Porsi foreign currency deposit di Maybank hanya sekitar 30% dan dengan perubahan ini tidak terlalu berpengaruh terhadap likuiditas. Sampai saat ini juga masih sedikit rekening DHE yang kami miliki jadi dampaknya akan sangat minimal,” jelasnya.
Di sisi lain, Steffano juga menegaskan bahwa saat ini fokus Maybank lebih kepada pembiayaan kredit di mata uang rupiah. Jika memang ada pembiayaan dalam mata uang USD, ia memastikan Maybank tetap bisa melakukan currency swap dari rupiah.
Perspektif dari BCA dan BSI
EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, mengatakan pihaknya akan mencermati rencana revisi peraturan pemerintah terkait DHE SDA. Pada prinsipnya, ia menegaskan BCA akan selaras dengan kebijakan pemerintah, regulator, dan otoritas perbankan.
Hera memastikan bahwa saat ini BCA memiliki likuiditas valas yang memadai. Tentunya ini didukung oleh berbagai sumber, baik berasal dari individu, ritel, korporasi, maupun rekening khusus DHE. “Porsi DHE relatif rendah dibandingkan sumber-sumber lainnya,” ujar Hera.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan BSI, Wisnu Sunandar, mengaku belum mendapat informasi mengenai perubahan kedua atas PP 36/2023 tentang DHE SDA. Sebagai bank yang terafiliasi dengan pemerintah, Wisnu memastikan siap mendukung jika benar terdapat perubahan kebijakan.
“Harapan kami hal ini berpotensi menambah likuiditas valas khususnya USD di pasar domestik, sehingga menambah kedalaman pasar,” ujar Wisnu.
Saat ini, Wisnu menjelaskan bahwa likuiditas valas yang ada di BSI disalurkan ke pembiayaan valas dan investasi lain dengan tetap mengedepankan sisi kualitas dan manajemen risiko. Di mana, porsi DHE SDA valas di BSI saat ini di bawah 1% dari likuiditas valas yang ada.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar