Eggi Sudjana akhirnya angkat bicara usai bertemu Jokowi di Solo, publik menunggu pengakuan terbuka

Ringkasan Berita:
  • Eggi Sudjana berjanji akan menjelaskan secara terbuka pertemuannya dengan Jokowi di Solo pada Jumat mendatang.
  • Pertemuan berlangsung tertutup dan memicu spekulasi karena Eggi berstatus tersangka kasus tudingan ijazah palsu.
  • Ajudan Jokowi membenarkan pertemuan tersebut sebagai agenda silaturahmi bersama sejumlah pihak.
  • Kubu Roy Suryo menegaskan tidak terlibat dan tetap melanjutkan proses hukum secara terpisah.
 

nurulamin.pro – Aktivis hukum Eggi Sudjana akhirnya merespons derasnya spekulasi publik terkait pertemuan tertutupnya dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Tengah.

Namun alih-alih langsung membuka isi pertemuan, Eggi justru memilih menahan penjelasan dan meminta publik menunggu waktu yang ia tentukan sendiri.

Sikap itu kian memantik perhatian karena pertemuan tersebut terjadi saat Eggi berstatus tersangka dalam perkara dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi.

Di ruang digital, tafsir berkembang liar, dari dugaan permintaan maaf hingga asumsi adanya upaya penyelesaian personal di luar jalur hukum.

Eggi tidak membantah, juga tidak membenarkan. Ia hanya memberi satu penanda waktu.

“Jumat (16/1) depan insyaaAllaah saya jelaskan ya,” kata Eggi singkat, Sabtu (10/1/2026), dikutip nurulamin.prodari Tribunnews.

Kalimat itu sederhana, namun cukup untuk menunda sekaligus menjaga tensi publik tetap menyala.

Pertemuan Tertutup yang Membuka Banyak Tafsir

Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi berlangsung pada Kamis (8/1/2026) di kediaman Presiden ke-7 RI di Solo.

Tidak ada keterangan resmi soal agenda, tidak ada pernyataan bersama, dan tidak ada dokumentasi terbuka yang dirilis ke publik.

Yang diketahui, pertemuan itu berlangsung tertutup sejak sore hingga menjelang Magrib, sebuah rentang waktu yang, bagi publik, terasa cukup panjang untuk memunculkan berbagai dugaan.

Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, membenarkan adanya pertemuan tersebut dan menyebutnya sebagai silaturahmi.

“Ya, betul pada sore hari Bapak Joko Widodo menerima silaturahmi dari Saudara Eggi Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis didampingi Saudari Elida Netty selaku kuasa hukum Saudara Eggy Sudjana,” ujarnya.

Dalam lingkaran pertemuan itu, turut hadir Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) Darmizal dan Sekretaris Jenderal ReJO Rakhmad.

Kehadiran unsur relawan ini menjadi detail yang tak luput dicatat publik, karena memperkaya tafsir tentang makna pertemuan yang disebut “silaturahmi” tersebut.

Kubu Roy Suryo Menjaga Jarak

Sementara itu, kubu Roy Suryo memilih mengambil posisi menjauh. Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menegaskan bahwa pertemuan Eggi dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi sama sekali tidak berkaitan dengan kliennya.

Ia bahkan menyebut, sejak awal Eggi dan Damai Hari Lubis bukan bagian dari tim hukum Roy Suryo Cs.

“Mohon maaf, saya tidak tahu, keduanya bukan tim kami dan tidak ada kaitannya dengan kami dan klien kami,” ujarnya.

Khozinudin juga menekankan bahwa langkah yang diambil Eggi dan Damai bersifat individual dan tidak merepresentasikan agenda hukum kubu Roy Suryo.

“Sehingga manuver keduanya bukan untuk dan atas nama kepentingan kami dan klien kami tetap berjuang konsisten membongkar ijazah palsu Jokowi,” tegasnya.

Pernyataan ini secara tidak langsung menegaskan adanya garis pemisah yang kian jelas di antara para pihak yang sebelumnya berada dalam satu isu besar.

Menunggu Klarifikasi di Tengah Proses Hukum yang Berjalan

Hingga kini, belum ada kepastian apakah isu ijazah palsu menjadi topik pembahasan dalam pertemuan tertutup di Solo tersebut.

Eggi memilih menunda penjelasan, Jokowi tak memberi pernyataan tambahan, sementara kubu lain menjaga jarak dengan narasi masing-masing.

Di atas semuanya, proses hukum tetap berjalan. Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka yang dibagi ke dalam dua klaster.

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis berada di klaster pertama bersama tiga nama lain, sementara Roy Suryo dan dua rekannya masuk klaster kedua.

Seluruh tersangka dijerat dengan pasal-pasal pidana pencemaran nama baik dan ketentuan dalam Undang-Undang ITE.

Kini, publik berada pada satu titik menunggu. Bukan hanya menunggu klarifikasi Eggi pada 16 Januari, tetapi juga menunggu apakah pertemuan senyap di Solo itu akan menjadi titik balik, atau sekadar jeda sunyi di tengah riuhnya konflik hukum dan opini.

Akankah Kasus Dihentikan?

Nasib dua tersangka, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis menjadi sorotan setelah mendatangi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan meminta maaf di Solo pada Kamis (8/1/2026). 

Akankah Jokowi akan mencabut laporan dan status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dibatalkan? 

Sekjen Relawan Jokowi (ReJo) Prabowo–Gibran, Muhammad Rahmad yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan, proses hukum menjadi kewenangan penyidik Polda Metro Jaya. 

Namun, pihaknya maupun Jokowi berharap pertemuan yang saling memaafkan itu menjadi pertimbangan Polda Metro untuk menghentikan kasus Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. 

"Pak Jokowi juga berharap pertemuan silaturahim dan saling memaafkan ini bisa menjadi pertimbangan bagi Polda Metro Jaya untuk menghentikan kasus beliau ya. Tentu keputusannya ada di Polda Metro Jaya," kata M Rahmad dikutip dari tayangan PrimeTime Metro TV pada Jumat (9/1/2026). 

Disinggung tentang tersangka lain terutama yang berada dalam satu kluster bersama Eggi Sudjana, Rahmad mengaku belum berkoordinasi dengan mereka. 

Meski begitu, pihaknya membuka diri bila ada yang berniat ke Solo. 

"Kami siap untuk mengaturkan waktu dengan Bapak Jokowi," katanya. 

Lalu, bagaimana dengan klaster ke dua, Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dr Tifa? 

Rismon yang hadir di acara itu menegaskan tidak akan meminta maaf sampai kapanpun?   

"Sampai detik ini dan sampai kapan kita mempercayai bahwa bukti akademik dan bukti ilmiah itu sampai saat ini tidak terbantahkan," katanya. 

Rismon menyebut transkrip nilai membantah keaslian ijazah Jokowi. 

"Di samping bukti akademik juga kami punya bukti ilmiah. Jadi tidak ada rencana apapun untuk apa maaf memaafkan," katanya. 

Rismon Ungkap Rumor Keterlibatan Penyidik

Rismon justru mengungkap rumor adanya keterlibatan penyidik atau pejabat Polda Metro Jaya di dalam pertemuan antara Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis dan Jokowi.  

"Terus kalau memang ada konteksnya secara etika dan profesionalisme itu bagaimana? itu menjadi wacana publik nanti," katanya. 

Rismon menyebut kunjungan Eggi dan Damai ke rumah Jokowi tidak dikomunikasikan dengan dia maupun timnya. 

Karena itu dia sangat terkejut dan kecewa mengapa hal itu tidak dikomunikasikan dengan pihaknya. 

Padahal, lanjut Rismon, di awal-awal kasus ini, Eggi Sudjana lah yang mengundang dia, Roy Suryo dan dr Tifa untuk menjadi ahli TPUA di kasus yang dilaporkan ke Bareskrim. 

"Nah, jangan sampai sekarang justru seperti lepas tangan dan tidak ada info sama sekali dan tidak ada konfirmasi sampai detik ini ya," katanya. 

Saat ini, Rismon menunggu Eggi dan Damai untuk menjelaskan apa yang terjadi dalam pertemuan tersebut. 

"Yang terima kami hanya mendengar rumors-rumors. Salah satunya tadi ya keberadaan penyidik maupun pejabat PO Metro Jaya ee katanya juga tidak ada maaf-maafan gitu," katanya. 

Menanggapi hal ini, M Rahmad mengaku tidak tahu menahu dengan rumors yang disampaikan Rismon. 

"Tentu kalau ini ditanyakan saja ke Polda Metro Jaya. Kami di dalam itu mendampingi bersama Bapak HM Darmizal, Ketua Umum Rejo ya dan ada berenam kita di dalam ruangan. Bahkan ajudan pun tidak diperkenankan untuk berada di dalam ruangan," katanya. 

Rahmad menegaskan rumors yang disampaikan Rismon itu tidak benar. 

"Tidak ada. Saya baru dengar dari Pak Rismon ini," tegasnya. 

>>>Update berita terkini di Googlenews nurulamin.pro

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan