
Prospek Industri Pinjaman Online pada 2026
Industri pinjaman online atau pinjol diproyeksikan tetap memiliki prospek positif pada tahun 2026. Namun, sejumlah tantangan serius masih menghantui sektor ini. Tantangan-tantangan tersebut meliputi maraknya pinjol ilegal, praktik penagihan yang agresif oleh debt collector, serta perilaku konsumtif masyarakat di tengah daya beli yang belum sepenuhnya pulih.
Menurut ekonom dan peneliti Center of Reform on Economics (Core Indonesia), Yusuf Rendy Manilet, prospek bisnis pinjol atau peer-to-peer (P2P) lending di 2026 masih relatif positif, meskipun tidak bisa dikatakan mulus. Menurutnya, kebutuhan pembiayaan untuk segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat yang belum terjangkau perbankan masih sangat besar.
“Selama ekonomi Indonesia tetap tumbuh di kisaran 5%, fintech lending legal punya ruang untuk berkembang, apalagi dengan arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang semakin menekankan pembiayaan produktif dan tata kelola yang lebih kuat,” ujar Yusuf.
Namun, tantangan yang dihadapi juga nyata. Pertumbuhan industri pinjol diperkirakan tidak akan terlalu signifikan pada 2026. Hal ini disebabkan oleh faktor makroekonomi, karena pertumbuhan ekonomi diperkirakan berada di kisaran 4,9% hingga 5%. Angka tersebut menunjukkan bahwa tidak ada akselerasi pertumbuhan ekonomi yang berarti, sehingga memengaruhi laju pertumbuhan industri fintech lending pada tahun 2026.
Tantangan yang Menggerus Kepercayaan Publik
Maraknya pinjol ilegal dan praktik penagihan yang tidak manusiawi telah menggerus kepercayaan publik. Selain itu, kondisi masyarakat yang cenderung konsumtif sementara daya beli belum sepenuhnya pulih membuat risiko kredit macet tetap tinggi.
Untuk masa depan, pinjol tidak lagi bisa mengandalkan pertumbuhan volume saja. Pertumbuhan akan lebih selektif, dan pemain yang patuh regulasi, fokus ke sektor produktif, serta mampu mengelola risiko dengan baik kemungkinan masih tumbuh. Sementara itu, yang mengandalkan pinjaman konsumtif berisiko tinggi justru bisa tertekan atau tersingkir dari pasar.
Langkah yang Perlu Dilakukan
Yusuf menyarankan agar industri ini menggeser orientasi dari pertumbuhan cepat ke pertumbuhan berkualitas. Penguatan manajemen risiko, seleksi peminjam (borrower) yang lebih ketat, serta pembatasan rasio utang menjadi kunci untuk menekan kredit macet.
Di sisi lain, kolaborasi dengan regulator untuk memberantas pinjol ilegal dan menertibkan praktik debt collector penting untuk memulihkan kepercayaan publik. Selain itu, industri perlu aktif mendorong literasi keuangan agar masyarakat menggunakan pinjaman secara produktif dan bertanggung jawab.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, industri pinjol memiliki potensi untuk tetap berkembang di tahun 2026. Namun, hal ini akan bergantung pada bagaimana para pemain dalam sektor ini mampu menghadapi tantangan yang ada. Dengan pendekatan yang lebih bijak dan kolaborasi yang lebih baik, sektor ini dapat tetap bertahan dan bahkan berkembang di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar