Ekonomi Kalsel Tumbuh Di Atas Nasional, Fiskal Tetap Ekspansif Hadapi Tantangan

Ekonomi Kalsel Tumbuh Di Atas Nasional, Fiskal Tetap Ekspansif Hadapi Tantangan

Kinerja APBN Kalimantan Selatan Tahun 2025

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) bersama Kementerian Keuangan Satu Kalimantan Selatan kembali mempublikasikan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui kegiatan Assets Liabilities Committee (ALCo). Acara digelar di Aula Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan, Jl. D. I. Panjaitan No.24, Banjarmasin Tengah.

Publikasi ALCo yang rutin setiap bulan ini bertujuan menyampaikan perkembangan kinerja fiskal dan ekonomi pembangunan di Kalimantan Selatan. Kegiatan turut dihadiri oleh Pimpinan Unit Eselon I Kemenkeu Satu Kalsel, para ahli lokal, dan insan media.

Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan Selatan

Perekonomian Kalimantan Selatan menunjukkan ketahanan yang solid dengan pertumbuhan pada Triwulan II-2025 mencapai 5,39% (yoy), melampaui pertumbuhan nasional sebesar 5,12% (yoy). Kinerja ini menempatkan Kalsel sebagai salah satu penyumbang pertumbuhan tertinggi di regional Kalimantan dengan kontribusi 15,96%.

Sektor industri pengolahan menjadi motor utama dengan pertumbuhan impresif 17,75%, sementara sektor pertambangan masih mendominasi struktur PDRB dengan pangsa 27,05%. Dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga tetap menjadi pendorong utama, tumbuh 5,51% dan berkontribusi 44,03% terhadap total PDRB.

Stabilitas harga pun terjaga. Inflasi berada pada level -0,29% (mtm) atau 2,91% (yoy)lebih rendah dari inflasi nasionaldipengaruhi deflasi beberapa komoditas seperti bawang merah, daging ayam ras, dan ikan gabus.

Realisasi APBN Hingga 30 September 2025

Hingga 30 September 2025, realisasi APBN Kalimantan Selatan menunjukkan peran ekspansif. Belanja negara mencapai Rp30,08 triliun atau 72,58% dari pagu, tumbuh 8,59% (yoy). Lonjakan terbesar berasal dari Transfer ke Daerah (TKD) yang tumbuh 15,16% (yoy) dan mendominasi 80,81% atau Rp24,31 triliun dari total belanja.

Sebaliknya, belanja Pemerintah Pusat (K/L) mengalami kontraksi -11,07% (yoy).

Di sisi penerimaan, negara mencatat realisasi Rp9,8 triliun atau 44,44% dari target, namun secara nominal terkontraksi -20,31% (yoy) akibat melemahnya penerimaan perpajakan. Kondisi ini berkontribusi pada defisit anggaran sebesar Rp20,28 triliun.

Kinerja Penerimaan Pajak

Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar, menjelaskan bahwa penerimaan pajak baru mencapai Rp7,79 triliun atau 38,26%, terkontraksi 34,18% (yoy).

Ketergantungan penerimaan pajak di Provinsi Kalimantan Selatan masih sangat tinggi pada harga batu bara, yang hingga saat ini belum menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun lalu, jelasnya.

Penerimaan yang tumbuh negatif juga dipengaruhi meningkatnya restitusi dari wajib pajak, terutama sektor pertambangan, tambahnya.

Per jenis pajak, rincian penerimaan yaitu:

  • PPh Nonmigas: Rp5,26 triliun (kontraksi 16,74%)
  • PBB: Rp229,66 miliar (kontraksi 48,23%, akibat jatuh tempo mundur ke akhir tahun)
  • PPN: Rp1,74 triliun (kontraksi 65,68%, terdampak tingginya restitusi)
  • Pajak lainnya: Rp562,87 miliar (tumbuh 11.724,85% dibanding tahun lalu)

Pelaporan SPT Tahunan 2025 Melalui Coretax

Mulai awal 2026, pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 wajib dilakukan melalui sistem Coretax. Syamsinar menegaskan bahwa wajib pajak harus terlebih dahulu melakukan aktivasi akun Coretax dan registrasi Kode Otorisasi DJP.

Tanpa dua langkah tersebut, wajib pajak tidak dapat melaporkan SPT Tahunannya, tegasnya.

Hingga kini, baru 25% Wajib Pajak Orang Pribadi yang mengaktifkan akun Coretax.

Kami meminta dukungan media untuk membantu mengingatkan masyarakat agar segera melakukan aktivasi dan registrasi, sehingga dapat melaporkan SPT Tahunannya pada 2026, tutup Syamsinar.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan