Pengunduran Diri Sekdes Jeruk dan Kasus Penggelapan Dana Desa
Sekretaris Desa (Sekdes) Jeruk, Kecamatan Selo, Supriyanto, mengundurkan diri dari jabatannya pada Rabu (31/12/2025). Pengunduran diri ini terjadi di tengah pengusutan dugaan penggelapan dana desa yang melibatkan pihaknya. Meski telah mundur, proses hukum tetap berjalan untuk mengungkap seluruh fakta yang ada.
Kasus ini bermula dari proyek pembangunan yang dilaksanakan secara swakelola oleh masyarakat. Namun, kegiatan tersebut tidak kunjung dilunasi, sehingga warga harus berutang untuk membiayai kebutuhan proyek tersebut. Setelah ditelusuri, dana kegiatan diduga dicairkan oleh Sekdes dengan cara memalsukan tanda tangan dan cap basah pada dokumen Surat Permintaan Pembayaran (SPP).
Tanda tangan yang dipalsukan diduga milik Pj Kades dan Camat. Hasil klarifikasi oleh inspektorat menunjukkan bahwa dana tersebut digunakan secara pribadi oleh Sekdes dan Kaur Perencanaan Pembangunan. Kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp120 juta, namun hingga saat ini hanya sekitar Rp40 juta yang telah dikembalikan.
Proses Hukum yang Berjalan
Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto menegaskan akan memproses hukum siapa pun yang terlibat dalam penggunaan dana desa yang tidak sesuai aturan. Ia menyatakan bahwa kasus ini menjadi pembelajaran bagi desa-desa lain agar lebih transparan dalam penggunaan anggaran.
"Transparansi penggunaan anggaran wajib dilakukan oleh pemerintah desa," tegas Kapolres usai mediasi di Desa Jeruk, Kecamatan Selo. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen.
"Pemalsuan tanda tangan merupakan permasalahan hukum tersendiri dan akan kami proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tambahnya.

Penanganan dari Pihak Dispermades
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Boyolali, Ari Wahyu Prabowo, mengatakan bahwa sebelum aksi unjuk rasa warga secara besar-besaran, pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap perangkat Desa Jeruk. Pj Kades dan Camat juga telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
"Sudah ada surat pernyataan pengembalian," kata Ari. Namun hingga batas waktu yang disepakati, dana yang diduga digelapkan tersebut belum dikembalikan sepenuhnya. Pihaknya pun mendukung langkah penegakan hukum oleh Polres Boyolali.
"Kami tentunya akan terus berkolaborasi," tambahnya.
Tindakan Lanjutan Terkait Pengunduran Diri
Terkait pengunduran diri Supriyanto sebagai Sekdes, pihak Dispermades akan segera memproses pemberhentiannya. "Kami akan melakukan percepatan terkait rekomendasi bupati untuk memberhentikan yang bersangkutan," pungkasnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar