Empat Berita Terpopuler Sulawesi Utara: Peluang Hein Arina Bebas Bersyarat, ASN Mitra Kerja 3 Hari

Empat Berita Terpopuler Sulawesi Utara: Peluang Hein Arina Bebas Bersyarat, ASN Mitra Kerja 3 Hari

Berita Populer di Sulawesi Utara pada 11 Desember 2025

Pada hari Kamis, 11 Desember 2025, berbagai berita menarik muncul dari wilayah Sulawesi Utara (Sulut). Berikut ini adalah empat berita yang paling banyak dibaca oleh masyarakat setempat.

1. Hein Arina Berpeluang Dapat Bebas Bersyarat

Hein Arina, seorang pendeta yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM, mendapatkan vonis hukuman penjara selama satu tahun. Sidang dilakukan di Pengadilan Negeri Manado, Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Manado, Sulut, pada Rabu (10/12/2025).

Hukuman yang diberikan lebih rendah dibandingkan tuntutan Jaksa dan juga lebih ringan dibandingkan empat terdakwa lainnya. Informasi yang didapatkan menyebutkan bahwa Hein Arina telah memenuhi masa dua pertiga dari hukumannya, yang akan berakhir pada 17 Desember 2025.

Dengan demikian, ia memiliki peluang besar untuk mengajukan Pembebasan Bersyarat (PB) atau Cuti Bersyarat (CB). Kuasa Hukum Arina, Franklin Montolalu, menegaskan bahwa tidak ada satu rupiah pun dana hibah yang masuk ke rekening pribadi kliennya.

2. Hari Kerja ASN Mitra Dipotong, Janji Kinerja Terbaik

Kebijakan baru tentang hari kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mulai diberlakukan. Sebelumnya, ASN bekerja lima hari dalam seminggu, namun kini hanya tiga hari saja.

Dua hari lainnya bisa digunakan untuk bekerja di mana saja. Meski begitu, seorang ASN mitra dengan inisial FL mengaku senang dengan perubahan tersebut. Ia tetap berjanji akan memberikan kinerja terbaiknya meskipun waktu kerjanya lebih singkat.

3. Kronologi Kecelakaan Mikro Masuk Jurang di Kotamobagu

Seorang pengemudi mobil mikro mengungkapkan kronologi lengkap kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya AKD Kotamobagu, Sulawesi Utara, pada Rabu (10/12/2025). Bobi Tahir, pengemudi dan warga Desa Poyuyanan, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menjelaskan bahwa insiden itu terjadi sekira pukul 07.15 WITA.

Ia sedang menjemput penumpang di wilayah Kotamobagu saat melihat sebuah batu meluncur dari atas bukit. Untuk menghindari batu tersebut, Bobi melakukan manuver. Namun, setelah berhasil menghindar, mobilnya justru tiba-tiba berbelok ke arah kanan, yaitu ke arah jurang.

4. Mantan Kepala Desa di Talaud Jadi Tersangka Korupsi

Seorang mantan kepala desa di Kabupaten Kepulauan Talaud ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa. Tersangka dengan inisial RT merupakan mantan Kepala Desa Daran, Kecamatan Pulutan, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.

Informasi ini diungkapkan oleh Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho dalam konferensi pers di Mapolres Kepulauan Talaud, Selasa (9/12/2025). Penetapan tersangka ini menunjukkan upaya pihak berwajib dalam menindaklanjuti dugaan korupsi yang terjadi di wilayah tersebut.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan