
PEKANBARU Satuan Reserse Kriminal dari Polres Bengkalis dan Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan operasi pemberantasan aktivitas perusakan hutan. Dalam operasi tersebut, empat pelaku illegal logging berhasil diamankantiga dari Kabupaten Bengkalis dan satu dari Kabupaten Kepulauan Meranti.
Di wilayah Bengkalis, tiga terduga pelaku ditangkap bersama barang bukti kayu olahan. Penindakan dilakukan melalui operasi gabungan Unit Tipidter di kawasan hutan Dusun Air Raja, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, pada Rabu (10/12) dini hari. Pengungkapan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel setelah menerima laporan mengenai maraknya pembalakan liar yang dilakukan secara terorganisir pada malam hari.
Ya, kami mendapatkan laporan adanya truk yang keluar masuk membawa kayu dari dalam hutan. Mendapat informasi itu, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pendalaman di lokasi ditemukan pembalakan liar, ujar Iptu Yohn Mabel, Kamis (11/12).
Saat tiba di lokasi, polisi menemukan tiga pria yang sedang beristirahat di dalam sebuah pondok. Mereka berinisial Ud (35), Ro (46), dan Fa (47). Ketiganya mengaku melakukan penebangan pohon atas perintah seorang pelaku lain berinisial Pu yang tinggal di Kecamatan Bandar Laksamana. Dari pengakuan ketiganya, mereka digaji oleh Pu satu juta rupiah per ton kayu olahan. Atas kejadian tersebut, kami langsung mengamankan mereka ke Polres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut, jelas Yohn Mabel.
Dalam penyelidikan tersebut, tim harus menempuh perjalanan sekitar tujuh kilometer masuk ke kawasan hutan. Setibanya di lokasi, petugas menemukan area hutan yang gundul dengan tumpukan kayu olahan berbentuk papan dan broti, serta tiga unit chainsaw yang masih berada di area itu. Selain para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga chainsaw, dua bilah parang, tali hijau, dan kayu olahan yang telah siap dijual.
Operasi di Wilayah Kepulauan Meranti
Di Kepulauan Meranti, operasi difokuskan pada kawasan Sungai Pertas, Desa Tanjung Darul Takzim, Kecamatan Tebingtinggi Barat. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MS (50) beserta balok kayu olahan dan perlengkapan yang diduga digunakan dalam aktivitas pembalakan liar.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Roemin Putra SH MH mengatakan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di area hutan tersebut. Mendapat informasi dari masyarakat, tim segera bergerak ke lapangan dan menemukan kegiatan penebangan liar serta berbagai barang bukti, ujar AKP Roemin, Kamis (11/12).
Langkah yang Diambil oleh Petugas
Operasi yang dilakukan oleh kedua polres tersebut menunjukkan komitmen serius dalam memerangi tindakan ilegal yang merusak lingkungan. Para pelaku yang ditangkap tidak hanya dikenakan tindakan hukum, tetapi juga akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam kejahatan ini.
Selain penangkapan, petugas juga mengamankan berbagai alat yang digunakan dalam aktivitas pembalakan liar. Barang bukti seperti chainsaw, parang, dan tali hijau menjadi bukti nyata bahwa kejahatan ini dilakukan secara terstruktur dan terencana.
Upaya Pencegahan dan Edukasi
Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, pihak kepolisian berencana melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga hutan dan lingkungan. Edukasi ini akan disampaikan melalui berbagai media dan pertemuan langsung dengan warga setempat.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan meningkatkan pengawasan di kawasan hutan yang rawan. Dengan peningkatan patroli dan koordinasi dengan instansi terkait, diharapkan dapat meminimalisir tindakan ilegal yang merusak ekosistem alami.
Tantangan yang Dihadapi
Meskipun operasi kali ini berhasil menangkap beberapa pelaku, tantangan utama tetap ada. Pembalakan liar sering kali dilakukan secara rahasia dan terorganisir, sehingga sulit untuk menangkap seluruh pelaku. Selain itu, kurangnya kesadaran masyarakat tentang dampak negatif pembalakan liar juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan.
Dengan terus melakukan operasi dan edukasi, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga hutan dan lingkungan sekitarnya. Dengan kolaborasi antara pihak kepolisian, masyarakat, dan instansi terkait, upaya pemberantasan illegal logging dapat terus berjalan secara efektif.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar