Enam Polisi Pukuli Dua Penagih Hutang Hingga Tewas, Bukan Terima Motor Ditarik

Enam Polisi Pukuli Dua Penagih Hutang Hingga Tewas, Bukan Terima Motor Ditarik

Motif Pengeroyokan yang Menewaskan Dua Debt Collector di Kalibata Terungkap

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiyardi, mengungkapkan motif dari tindakan enam anggota Yanma Mabes Polri yang mengeroyok dua debt collector hingga tewas di kawasan Kalibata. Kejadian ini terjadi pada Kamis (11/12/2025) dan menimbulkan reaksi keras dari masyarakat serta pihak berwajib.

Keenam pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut adalah Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda, dan Bripda Raafi Gafar. Menurut penjelasan AKBP Ressa Fiyardi, korban, yang dikenal sebagai debt collector atau mata elang (matel), sedang melakukan tugasnya untuk mengambil kendaraan milik tersangka.

"Debt collector (matel) yang memang mau mengambil kendaraannya," ujar Ressa. Dari pengakuan para pelaku, mereka mengakui bahwa tindakan pengeroyokan dilakukan karena kejadian penarikan motor tersebut. Peristiwa ini kemudian berujung pada kematian dua korban, MET (41) dan NAT (32).

Atas perbuatannya, keenam oknum anggota Yanma Mabes Polri ditahan dan dijerat dengan pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang berujung pada kematian seseorang. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para terduga pelaku.

Rencananya, keenam anggota tersebut akan menghadapi sidang etik KKEP pekan depan. Sementara itu, Karopenmas Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa latar belakang pengeroyokan adalah adanya penarikan motor. "Kendaraan tersebut digunakan oleh anggota inilah yang melatarbelakangi peristiwa tersebut," jelasnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

Penyidikan dan Proses Hukum

Penyidik telah melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di lokasi kejadian serta pendataan kerugian pemilik kios dan kendaraan yang rusak. "Dari hasil pendalaman intensif kami mengamankan 6 orang terduga pelaku untuk dilakukan proses penyidikan," tambahnya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, membenarkan bahwa satu matel yang sempat dirawat di rumah sakit meninggal dunia. "Iya (meninggal di rumah sakit, red)," ucapnya kepada wartawan Jumat (12/12/2025). Kombes Nicolas menyebut kedua korban bertugas sebagai mata elang dianiaya dan dikeroyok sampai satu meninggal dunia di tempat dan satu lagi meninggal di rumah sakit.

Saat ini, kedua jenazah inisial MET dan NAT sudah dipindahkan dari rumah sakit. "Dua jenazah itu mulanya di Rumah Sakit Budhi Asih kemudian dipindahkan ke rumah duka," tambahnya.

Kedua korban itu diketahui tewas akibat dikeroyok oleh sejumlah orang tidak dikenal (OTK) di wilayah Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025) sore. Atas adanya pengeroyokan, sekelompok orang melakukan aksi balas dendam dengan membakar sebuah tenda makan pedagang kaki lima (PKL). Hal ini juga berlanjut menjadi protes pertanggungjawaban atas kematian rekannya.

Tindakan Polisi dan Penanganan Lokasi Kejadian

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa sejumlah personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan sudah dikerahkan. "PMJ dan Polres Jaksel turun menangani untuk mengkondusifkan lokasi kejadian," ucapnya kepada wartawan.

Polisi belum dapat menyimpulkan dari mana sekelompok orang yang melakukan aksi pembakaran itu berasal. Kombes Budi menduga kedatangannya sebagai wujud solidaritas atas meninggal rekan mereka. "Kalau yang rame tadi itu mungkin ada solidaritas lah dari anak-anak mereka," ungkapnya.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan