
Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Surabaya
Pemerintah Kota Surabaya resmi membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) sebagai upaya memperkuat fungsi penelitian dan inovasi daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap perangkat daerah dapat fokus pada tugas pokoknya masing-masing, sehingga lebih efektif dalam menjalankan berbagai kebijakan pembangunan.
Dalam rangka penyesuaian struktur organisasi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) kini berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Dengan demikian, Bappeda akan difokuskan hanya pada urusan perencanaan pembangunan, sementara bidang riset dan pengembangan akan dipindahkan ke Brida.
Pelantikan Kepala Brida dan Bappeda
Proses rotasi jabatan dilakukan pada Jumat (2/1/2025), di mana Agus Imam Sonhaji yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan dilantik menjadi Kepala Brida. Sementara itu, Irvan Wahyudrajat yang sebelumnya menjabat Kepala Bappedalitbang kini dilantik sebagai Kepala Bappeda.
Pemisahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap badan memiliki fokus yang jelas dan terarah. Menurut Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, riset dan penelitian perlu ditangani secara khusus agar tidak tercampur dengan fungsi perencanaan.
Alasan Pembentukan Brida
Eri Cahyadi menjelaskan bahwa pembentukan Brida dilakukan mengingat adanya keberadaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di tingkat pusat. Dengan adanya Brida, seluruh fungsi perencanaan akan dipusatkan di Bappeda, sedangkan bidang penelitian dan pengembangan akan berdiri sendiri dalam Brida.
“Semua yang bidang perencanaan di Bappeda itu, di titik tertentu akan terpisah dan yang bukan di perencanaan, di satu bidang itu menjadi Brida. Penelitian itu akan keluar tersendiri, ini menjadi posisinya,” ujarnya.
Dukungan untuk Kebijakan Pembangunan Kota Surabaya
Brida diharapkan mampu mendukung kebijakan pembangunan kota Surabaya dengan lebih optimal. Dengan adanya badan riset yang khusus, kebijakan yang diambil dapat didasarkan pada data dan kajian ilmiah yang lebih akurat.
Selain itu, keberadaan Brida juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Pemkot Surabaya dengan BRIN, perguruan tinggi, serta berbagai pihak lainnya. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghasilkan inovasi-inovasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi saat ini.
Tantangan dan Peluang
Meskipun pembentukan Brida merupakan langkah penting dalam memperkuat fungsi penelitian dan inovasi, ada tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah memastikan bahwa Brida mampu bekerja secara efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, diperlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk para ahli, lembaga pendidikan, dan masyarakat, agar hasil riset dan inovasi yang dihasilkan dapat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Surabaya.
Kesimpulan
Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Surabaya merupakan langkah strategis dalam memperkuat fungsi penelitian dan inovasi daerah. Dengan pemisahan tugas antara Bappeda dan Brida, diharapkan setiap perangkat daerah dapat bekerja lebih fokus dan efektif sesuai dengan tugas pokoknya. Selain itu, keberadaan Brida juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas kebijakan pembangunan kota Surabaya melalui kolaborasi yang lebih kuat dengan berbagai pihak terkait.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar