Eri Cahyadi: Partisipasi Rakyat Jadi Kunci Pemilihan Kepala Daerah

SURABAYA, aiotrade
Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya sekaligus Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), memberikan respons terkait wacana yang muncul mengenai pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Ia menekankan bahwa dalam setiap pemilihan umum, partisipasi masyarakat menjadi hal yang paling penting dalam menentukan kepala daerah.

“Yang terpenting itu kepala daerah dipilih oleh rakyat,” ujar Eri saat berbicara di Balai Kota Surabaya, Rabu (10/12/2025).

Meski begitu, ia masih belum mengetahui bagaimana mekanisme pemilu berikutnya akan dilakukan. Oleh karena itu, ia memilih untuk menunggu aturan resmi yang nantinya akan ditetapkan.

“Yang terbaik apa? Ya kita lihat nantilah. Apakah (kepala daerah dipilih) rakyat itu langsung atau DPRD kita lihat nanti,” tambahnya.

Selain itu, Eri juga menunggu hasil evaluasi bersama dengan para kepala daerah lain yang tergabung dalam APEKSI. Ia menyatakan bahwa penilaian terhadap wacana tersebut akan dilakukan secara bersama-sama.

“Sambil kita evaluasi ya nanti dengan Apeksi seperti apa,” tutupnya.

Sebelumnya, wacana agar pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD, bukan secara langsung oleh rakyat, kembali disuarakan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Partai Golkar.

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar mekanisme pemilihan kepala daerah pada pemilu mendatang cukup dilakukan melalui DPRD. Usulan ini disampaikan langsung di hadapan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat HUT ke-61 Golkar, di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025) malam.

“Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil.

Bahlil menilai, pembahasan RUU bidang politik dapat dimulai tahun depan. Namun, ia mengingatkan agar pembahasan dilakukan secara komprehensif.

“RUU ini harus melalui kajian yang mendalam,” ucap dia.

Meski begitu, Bahlil turut mengungkapkan kekhawatiran bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) dapat membatalkan beleid tersebut meskipun sudah melalui kajian mendalam.

“Saya khawatir jangan sampai UU sudah jadi, sampai di MK, MK membuat yang lain, bahkan bisa mengubah, bahkan bisa membuat norma baru lagi,” kata Bahlil.

Beberapa isu terkait pemilihan kepala daerah melalui DPRD telah menjadi topik hangat dalam diskusi politik nasional. Dengan adanya usulan dari Partai Golkar, banyak pihak mulai mempertanyakan dampak dari rencana tersebut terhadap sistem demokrasi yang ada.

Berbagai pandangan mulai bermunculan, termasuk dari tokoh-tokoh masyarakat, akademisi, hingga pengamat politik. Mereka menilai bahwa pemilihan langsung oleh rakyat merupakan bentuk partisipasi langsung dalam proses demokrasi.

Namun, di sisi lain, pendukung wacana ini berargumen bahwa sistem pemilihan melalui DPRD dapat meminimalkan potensi konflik serta meningkatkan efisiensi dalam proses pemilu.

Beberapa pertanyaan besar masih terbuka, seperti bagaimana proses pemilihan akan dilakukan, siapa yang akan bertanggung jawab atas keputusan tersebut, serta apakah mekanisme ini akan tetap menjaga prinsip demokrasi yang selama ini diterapkan.

Hingga saat ini, belum ada kebijakan resmi yang diumumkan oleh pemerintah terkait wacana ini. Namun, berbagai pihak tampaknya sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi kemungkinan perubahan regulasi yang akan datang.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan