
Pernyataan Wali Kota Bandung Terkait Isu Penghinaan Budaya Sunda
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan pernyataan resmi terkait isu yang sedang ramai dibicarakan di media sosial. Beberapa unggahan yang diduga mengandung penghinaan terhadap suku Sunda menimbulkan kegundahan di kalangan masyarakat. Dalam pernyataannya, Farhan menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendukung penuh penegakan hukum dan meminta masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh provokasi.
Farhan menjelaskan bahwa kasus ini telah menjadi perhatian publik, dan ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut. Ia menekankan bahwa setiap tindakan harus dilakukan melalui proses hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Masyarakat tidak perlu mengambil tindakan sendiri, ujarnya.
Ia juga mengimbau warga untuk tidak merespons dengan tindakan serupa atau komentar yang bisa memperburuk situasi. Menurut Farhan, menjaga martabat bukanlah dengan kemarahan, tetapi dengan sikap dewasa dalam menyikapi berbagai hal.
Orang Sunda punya karakter sopan, dan berbudaya. Jangan sampai kita ikut melakukan penghinaan. Tetap tenang, jangan terprovokasi, ungkapnya.
Farhan menekankan pentingnya kepercayaan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Ia meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas atau memicu kebencian.
Biarkan aparat penegak hukum bekerja. Jangan ikut menyebarkan informasi yang tidak jelas atau memicu kebencian, ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Farhan juga mengajak seluruh warga Bandung untuk menjaga persatuan dan menunjukkan sikap bijak di ruang digital. Ia menilai bahwa keberagaman budaya dan kearifan lokal harus menjadi fondasi utama dalam membangun masyarakat yang harmonis.
- Berikut beberapa langkah yang dapat diambil oleh masyarakat dalam menghadapi situasi seperti ini:
- Menghindari respons emosional terhadap konten yang menyinggung.
- Mempercayai proses hukum yang sedang berjalan.
- Tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
- Mendorong dialog dan pemahaman antar sesama warga.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar