
Penjelasan Wali Kota Bandung Terkait Kasus Dugaan 'Minta Proyek'
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengimbau masyarakat untuk tidak membuat asumsi yang tidak jelas dan tidak berspekulasi berlebihan terhadap kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan yang sedang ditangani oleh aparat hukum. Kasus ini melibatkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, serta Anggota DPRD Kota Bandung sekaligus Ketua DPD Partai Nasdem Kota Bandung, Rendiana Awangga, sebagai tersangka.
Farhan menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari aparat penegak hukum. Pemerintah Kota Bandung memberikan ruang penuh bagi penyidik untuk bekerja secara independen dan profesional. Ia menyatakan bahwa perkembangan kasus ini memicu pertanyaan di tengah masyarakat, namun ia memahami kekhawatiran warga.
"Kami berkomitmen untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan seluruh layanan publik berjalan normal tanpa gangguan," ujar Farhan dalam pernyataannya.
Ia juga menegaskan bahwa kasus hukum yang menimpa Wakil Wali Kota dan anggota DPRD tidak memiliki hubungan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Untuk itu, ia berharap masyarakat dapat memisahkan antara proses hukum yang sedang berjalan dengan tugas-tugas pemerintahan yang terus berjalan.
Komitmen Pemkot Bandung untuk Transparansi dan Reformasi Birokrasi
Sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, Pemkot Bandung akan mempercepat langkah reformasi birokrasi serta memperkuat pengawasan internal. Seluruh SOP layanan publik akan dievaluasi dan diperbarui sesuai kebutuhan.
"Ini adalah momentum untuk membangun pemerintahan yang lebih kuat, bersih, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga Bandung untuk tidak berspekulasi dan tetap menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum maupun pemerintah kota," jelas Farhan.
Ia juga meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga profesionalisme dan fokus pada tugas pelayanan publik. Pemkot Bandung akan terus bekerja untuk memastikan stabilitas, menjaga kepercayaan publik, dan menghadirkan layanan yang lebih baik setiap hari.
Tindakan Pemkot Bandung untuk Memperkuat Sistem Pengawasan
Sebagai respons atas perkembangan kasus hukum tersebut, Pemkot Bandung lebih memperkuat sistem pengawasan internal. Evaluasi atas area layanan publik yang memiliki potensi penyalahgunaan kewenangan akan dipercepat, serta meningkatkan koordinasi lintas perangkat daerah.
Penguatan tersebut mencakup penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), optimalisasi peran Inspektorat, serta percepatan digitalisasi proses administrasi. Menurut Farhan, hal ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Bandung dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas di seluruh lini layanan.
Selain itu, Pemkot Bandung memastikan layanan publik, terutama sektor kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, serta pelayanan dasar lainnya, akan tetap berjalan tanpa hambatan. Mekanisme koordinasi harian telah diperkuat di bawah Sekretaris Daerah untuk memastikan ritme pemerintahan tetap stabil dan responsif.
Perkembangan Kasus Hukum yang Sedang Berlangsung
Dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sebanyak 75 orang saksi dan mengamankan sejumlah alat bukti.
Kedua tersangka diduga menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta proyek ke sejumlah satuan kerja perangkat daerah atau SKPD sekaligus mengatur penunjukan penyedia. Penyidikan masih terus berkembang dan membuka peluang adanya tersangka lain dalam kasus ini.
Pemkot Bandung tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga, serta menjaga stabilitas pemerintahan dan kepercayaan publik. Tanggung jawab utama pemerintah adalah memastikan warga Bandung tetap mendapatkan layanan terbaik, meskipun ada dinamika yang sedang terjadi.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar