FBI: Penipuan ATM Bitcoin AS Capai Rp5,5 Triliun pada 2025

Penipuan Melalui Mesin ATM Bitcoin Mengalami Peningkatan Signifikan

Pada tahun 2025, kasus penipuan melalui mesin ATM bitcoin di Amerika Serikat (AS) mencapai angka yang sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan laporan dari lembaga pemerintah, jumlah kerugian yang dialami oleh korban penipuan telah melebihi 333 juta dolar AS atau setara dengan Rp 5,56 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, khususnya pada 2024, di mana kerugian yang tercatat mencapai 250 juta dolar AS.

Tren Penipuan yang Terus Meningkat

Penipuan melalui mesin ATM bitcoin tidak hanya meningkat secara kuantitas, tetapi juga semakin rumit dan sulit dideteksi. FBI menyatakan bahwa tren ini terjadi karena popularitas mata uang kripto yang semakin meningkat. Dengan semakin banyak orang menggunakan mata uang digital, modus penipuan ini menjadi lebih menarik bagi para pelaku kejahatan siber.

Data yang dikumpulkan oleh FBI menunjukkan bahwa transaksi penipuan mata uang kripto terus berlangsung tanpa henti. Juru Bicara FBI mengungkapkan bahwa situasi ini tidak menunjukkan tanda-tanda melambat. Bahkan, dalam periode Januari hingga November 2025 saja, jumlah kerugian mencapai 333,5 juta dolar AS.

Fungsi dan Risiko Mesin ATM Bitcoin

Mesin ATM bitcoin memungkinkan pengguna untuk memasukkan uang tunai dan mengirimkannya ke dompet digital di seluruh dunia. Proses ini hanya membutuhkan beberapa menit, namun begitu transaksi berhasil dilakukan, uang tersebut akan lenyap dan hampir tidak mungkin dipulihkan. Hal ini membuat mesin ATM bitcoin menjadi alat yang sangat diminati oleh para penipu.

Menurut Amy Nofziger, Direktur Dukungan Korban Penipuan dari AARP, permintaan kripto kini menjadi metode utama yang digunakan oleh para penjahat. Ia menekankan bahwa keamanan dan perlindungan terhadap pengguna harus menjadi prioritas utama.

Respons dari Otoritas dan Perusahaan

Tingginya tingkat penipuan ini menarik perhatian otoritas di AS. Pada September 2025, Kejaksaan Agung Washington, D.C., menggugat Athena Bitcoin, salah satu penyedia mesin bitcoin terbesar. Gugatan ini dilakukan karena dugaan adanya biaya tersembunyi yang tidak diungkapkan kepada konsumen.

Dalam gugatannya, Kejaksaan Washington menduga bahwa 93 persen transaksi yang dilakukan melalui mesin ATM Athena di Washington merupakan hasil penipuan. Rata-rata usia korban adalah 71 tahun, sehingga mereka cenderung lebih rentan terhadap penipuan.

Namun, Athena membantah tuduhan tersebut. Mereka menegaskan bahwa telah memberikan peringatan dan edukasi kepada konsumen tentang risiko penipuan. Athena juga menyatakan bahwa mereka tidak bertanggung jawab jika pengguna mengirimkan uang secara sukarela.

Regulasi dan Larangan ATM Bitcoin

Akibat maraknya kasus penipuan, sebanyak 17 negara bagian di AS telah menerbitkan regulasi yang mengatur operasional ATM bitcoin. Beberapa kota madya bahkan telah mencoba melarang mesin ATM bitcoin beroperasi. Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah dan lembaga terkait semakin sadar akan risiko yang ditimbulkan oleh teknologi ini.

Kesimpulan

Kasus penipuan melalui mesin ATM bitcoin di AS menunjukkan pertumbuhan yang cepat dan mengkhawatirkan. Dengan popularitas mata uang kripto yang meningkat, modus penipuan ini semakin mudah diakses oleh para pelaku kejahatan. Untuk mengurangi risiko, diperlukan langkah-langkah pencegahan yang lebih ketat serta edukasi kepada masyarakat tentang cara menghindari penipuan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan