
Pelantikan 9.411 PPPK Paruh Waktu di NTB, Gaji yang Diterima Bervariasi
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) resmi melantik sebanyak 9.411 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada 23 Desember 2025. Prosesi pelantikan ini menarik perhatian masyarakat karena besaran gaji yang akan diterima oleh para abdi negara paruh waktu tersebut.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Nursalim, menjelaskan bahwa gaji PPPK Paruh Waktu di NTB ditetapkan bervariasi, mulai dari Rp40 ribu hingga Rp2,5 juta per bulan. Perbedaan ini disesuaikan dengan jenis pekerjaan dan penghasilan sebelumnya saat masih berstatus tenaga honorer.
“Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu berbeda-beda. Untuk guru, penghasilannya dihitung berdasarkan jam mengajar, yaitu Rp40 ribu per jam,” kata Nursalim Jumat, (2/1/26).
Menurutnya, semakin banyak jam mengajar yang diampu seorang guru PPPK Paruh Waktu, maka semakin besar pula penghasilan yang diterima. Skema ini dinilai lebih proporsional karena menyesuaikan dengan beban kerja riil di lapangan.
Sementara itu, bagi PPPK Paruh Waktu non-guru, besaran gaji mengikuti penghasilan terakhir yang diterima ketika masih berstatus tenaga honorer. Dalam praktiknya, ada PPPK Paruh Waktu yang memperoleh gaji hingga Rp2,5 juta per bulan.
“Gajinya sesuai dengan yang diterima sebelumnya. Ada yang Rp2,5 juta. Kalau guru sesuai jam mengajar. Semakin banyak jam, semakin besar penghasilannya,” jelas Nursalim.
Kebijakan yang Menjamin Kesejahteraan PPPK Paruh Waktu
Tak hanya mengandalkan gaji pokok, PPPK Paruh Waktu juga berpeluang memperoleh penghasilan tambahan. Pemprov NTB berencana melibatkan mereka dalam berbagai program dan kegiatan pemerintahan, termasuk kegiatan perjalanan dinas.
“Kalau ada kegiatan, mereka juga dilibatkan. Jadi bukan hanya gaji saja yang diterima. Misalnya ada perjalanan dinas, itu juga menjadi tambahan penghasilan,” terangnya.
Untuk menjamin kepastian pembayaran, Pemprov NTB telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar per tahun khusus untuk gaji 9.411 PPPK Paruh Waktu. Anggaran tersebut telah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB Tahun 2026.
“Kalau untuk Gaji PPPK Paruh Waktu sebanyak 9.411 orang, anggarannya sekitar Rp200 miliar per tahun,” ujar Nursalim.
Pentingnya Peran PPPK Paruh Waktu dalam Pelayanan Publik
Kebijakan ini menjadi langkah Pemprov NTB dalam memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi ribuan tenaga non-ASN yang selama bertahun-tahun mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik. Meski berstatus paruh waktu, peran mereka tetap dianggap vital dalam mendukung roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Adanya peningkatan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan komitmen mereka dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pemerintahan yang lebih profesional dan transparan.
Dengan adanya pengaturan gaji yang lebih jelas dan sistem pengangkatan yang lebih formal, diharapkan PPPK Paruh Waktu dapat menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik di NTB. Mereka tidak hanya sebagai pelaksana tugas, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah provinsi.
Berbagai Jenis Pekerjaan dan Gaji yang Diberikan
Berikut adalah beberapa contoh jenis pekerjaan yang diisi oleh PPPK Paruh Waktu di NTB dan besaran gajinya:
-
Guru PPPK Paruh Waktu
Gaji dihitung berdasarkan jumlah jam mengajar, dengan tarif Rp40 ribu per jam.
Semakin banyak jam mengajar, semakin besar penghasilan. -
Tenaga Non-Guru
Gaji sesuai dengan penghasilan terakhir saat masih berstatus tenaga honorer.
Beberapa di antaranya menerima gaji hingga Rp2,5 juta per bulan. -
Tenaga dalam Program Pemerintahan
Selain gaji pokok, mereka juga berpeluang mendapatkan tambahan penghasilan dari kegiatan seperti perjalanan dinas atau proyek pemerintah lainnya.
Tantangan dan Harapan di Masa Depan
Meskipun kebijakan ini memberikan harapan baru bagi PPPK Paruh Waktu, masih ada tantangan yang perlu dihadapi. Salah satunya adalah memastikan bahwa alokasi anggaran yang telah ditetapkan benar-benar digunakan secara efisien dan transparan. Selain itu, diperlukan evaluasi berkala untuk memastikan bahwa kondisi kerja dan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu tetap terjaga.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar