Geger di Grobogan! Pembangunan KDMP di Lahan Madin Diduga Picu Kontroversi, Kades Cingkrong Minta Wa

Geger di Grobogan! Pembangunan KDMP di Lahan Madin Diduga Picu Kontroversi, Kades Cingkrong Minta Warga Pahami Dampaknya

Polemik Pembangunan Kopdes di Desa Cingkrong, Grobogan

Pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Cingkrong, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, menjadi sorotan publik. Rencana tersebut menimbulkan penolakan dari sebagian warga setempat karena menyangkut penggunaan lahan madin yang dinilai sensitif.

Sebagai salah satu pusat pendidikan keagamaan, madin memiliki peran penting dalam masyarakat. Oleh karena itu, rencana pembangunan Kopdes di wilayah tersebut memicu perdebatan terkait fungsi dan dampaknya terhadap keberlanjutan pendidikan agama.

Kepala Desa Cingkrong, Jasmi, memberikan respons atas penolakan warga. Ia menyatakan bahwa pemerintah desa telah menyiapkan solusi dengan membangun gedung madin baru sebagai pengganti bangunan lama yang direncanakan untuk digunakan sebagai gerai Kopdes.

Menurut Jasmi, skema ini dirancang agar tidak ada kepentingan masyarakat yang dirugikan selama proses pembangunan. Ia menegaskan bahwa pembangunan gedung madin baru sudah dimulai dan menjadi bukti keseriusan pemerintah desa dalam menjaga fungsi pendidikan agama.

“Saat ini sudah dibangunkan gedung baru pertama untuk madin, rencananya akan dilanjutkan,” ujar Jasmi pada Jumat, 2 Januari 2026 sore.

Namun, ia mengingatkan bahwa kelanjutan pembangunan madin baru sangat bergantung pada terealisasinya Kopdes di lahan madin lama. “Tapi kalau Kopdes Merah Putih tidak jadi di situ ya terpaksa belum bisa dilanjutkan,” kata Jasmi, menjelaskan keterbatasan anggaran desa.

Jasmi menjelaskan bahwa pemerintah desa telah menyiapkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) lanjutan untuk madin baru jika pembangunan Kopdes berjalan sesuai rencana. “Sudah ada RAB-nya. Kalau jadi di sana ya langsung dilanjutkan, anggaran sudah disiapkan,” tambahnya kepada wartawan.

Menurutnya, pembangunan Kopdes menjadi prioritas karena diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi warga secara kolektif. Ia menyebut bahwa alternatif lokasi lain untuk Kopdes memang ada, namun membutuhkan biaya tambahan seperti pengurukan lahan. Hal ini membuat pemdes harus melakukan penyesuaian anggaran jika lahan madin lama tidak dapat dimanfaatkan.

Karena itu, Jasmi meminta warga memahami kemungkinan pengalihan sementara anggaran pembangunan madin baru. “Kalau di lokasi lain kan bisa jadi butuh pengurukan dan lain sebagainya,” ujar Jasmi menjelaskan konsekuensi teknisnya. “Ya nanti harus rela kalau anggaran dialihkan untuk calon gerai Kopdes Merah Putih,” tambahnya menegaskan sikap pemdes.

Jasmi menilai penolakan warga perlu disikapi dengan dialog terbuka agar tujuan pembangunan tidak disalahpahami. Ia menekankan bahwa Kopdes Merah Putih bukan proyek kelompok tertentu, melainkan dirancang untuk kesejahteraan bersama. “Masyarakat harus paham, Kopdes Merah Putih ini kan untuk kita bersama,” ucap Jasmi dengan nada persuasif.

Ia juga menyinggung lokasi madin lama yang berdekatan dengan masjid sebagai peluang integrasi aktivitas ekonomi dan keagamaan. “Yang mau ke masjid bisa mampir ke KDMP,” katanya menggambarkan konsep pusat ekonomi berbasis komunitas.

Sebelumnya, warga Cingkrong secara terbuka menyatakan penolakan atas rencana pembangunan Kopdes di lahan madin desa. Mereka menilai belum ada sosialisasi memadai dari pemerintah desa terkait dampak dan skema pembangunan Kopdes tersebut. Warga meminta pemdes mencari lokasi lain agar fungsi madin tetap berjalan tanpa gangguan selama proses pembangunan.

Penolakan ini pun memicu diskusi luas di Purwodadi dan Grobogan terkait tata kelola aset desa dan partisipasi warga. Pemerintah desa berharap polemik ini dapat diselesaikan melalui musyawarah demi kepentingan bersama masyarakat Cingkrong. Keputusan akhir pembangunan Kopdes dan madin diharapkan tetap mengedepankan transparansi dan kesejahteraan warga.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan