Gelombang Terbesar, 3.054 PPPK Paruh Waktu Dilantik di Tugu Siak Akhir Pekan Ini

Gelombang Terbesar, 3.054 PPPK Paruh Waktu Dilantik di Tugu Siak Akhir Pekan Ini

Pelantikan 3.054 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Siak

Pemerintah Kabupaten Siak telah memastikan proses penguatan layanan publik melalui perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu segera memasuki tahap akhir. Sebanyak 3.054 calon PPPK akan dilantik pada tanggal 20 Desember 2025. Pelantikan ini menjadi gelombang terbesar pengangkatan pegawai paruh waktu yang pernah dilakukan oleh pemerintah setempat.

Lokasi pelantikan akan diselenggarakan di Lapangan Tugu, yang akan digunakan untuk menampung kehadiran para calon PPPK beserta keluarganya. Kebijakan ini menjadi langkah strategis bagi Pemkab Siak dalam menata tenaga honorer, meskipun hingga saat ini gaji mereka belum mengalami penyesuaian.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Siak, Zulfikri, menyampaikan bahwa pelantikan akan berlangsung pada hari Sabtu, 20 Desember 2025, pukul 08.00 WIB. Ia menjelaskan bahwa seluruh persiapan sudah hampir selesai, dan berharap acara berjalan lancar sampai hari H. Seluruh peserta pelantikan diwajibkan mengenakan pakaian putih-hitam sebagai bagian dari standar seremonial.

Bupati Siak Afni dijadwalkan hadir dan melantik langsung ribuan tenaga paruh waktu tersebut. InsyaAllah, Ibu Bupati yang akan memimpin prosesi pengangkatan ini, ujarnya. Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan dapat meningkatkan disiplin dan kualitas kinerja di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut Zulfikri, jumlah peserta pelantikan sedikit berkurang dari data awal. Dari total 3.059 orang yang telah dinyatakan lulus dan masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN), lima orang memilih mundur sebelum tahap finalisasi. Angka ini dinilai wajar mengingat perubahan status kepegawaian membutuhkan komitmen penuh.

Ia merinci, terdapat dua orang yang mengundurkan diri karena telah menjabat sebagai perangkat kampung, satu orang tidak dapat memenuhi persyaratan ijazah asli, sementara dua lainnya pergi tanpa alasan. Kita hanya dapat menghormati keputusan mereka, ucapnya.

Dengan demikian, total 3.054 orang tetap melanjutkan proses dan akan menempati unit kerja sesuai posisi mereka saat menjadi honorer. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kesinambungan pekerjaan serta meminimalkan kebutuhan adaptasi ulang di lingkungan kerja.

Meski status mereka berubah menjadi PPPK paruh waktu, soal gaji masih belum mengalami penyesuaian. Zulfikri menyebut, besaran yang diterima masih sesuai dengan nilai saat mereka menjadi tenaga honorer. Informasinya masih mengikuti gaji sebelumnya, katanya.

Pelantikan ini dianggap sebagai komitmen Pemkab Siak dalam menyelesaikan problem regulasi tenaga non-ASN, sembari tetap menjaga stabilitas pelayanan masyarakat. Ribuan pegawai yang kini berstatus lebih jelas diharapkan mampu meningkatkan disiplin dan kualitas kinerja di masing-masing OPD.

Ia berharap proses pengangkatan ini tidak sekadar seremonial, tetapi langkah strategis untuk memperkuat fondasi birokrasi yang lebih tertata. Dengan jumlah sebesar ini, Siak menjadi salah satu daerah yang paling progresif dalam penataan tenaga paruh waktu di Provinsi Riau.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan