Gerbang Parkir Terpasang, Alun-Alun Batu Siap Gunakan Sistem E-Parkir, Pemkot Janjikan Perlindungan

Gerbang Parkir Terpasang, Alun-Alun Batu Siap Gunakan Sistem E-Parkir, Pemkot Janjikan Perlindungan Jukir

Penataan Alun-Alun Kota Wisata Batu Memasuki Fase Baru

Pemkot Batu kini memasuki fase penting dalam penataan Alun-Alun Kota Wisata Batu dengan diberlakukannya uji coba sistem parkir elektronik berbasis gerbang (gate) mulai Senin (8/12/2025). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi besar Pemkot Batu untuk menyeimbangkan tiga kepentingan sekaligus, yaitu kelancaran arus kendaraan, optimalisasi pendapatan daerah, dan perlindungan terhadap pelaku ekonomi kecil seperti juru parkir (jukir).

Sebagai tahap awal, Dishub Kota Batu menerapkan uji coba manual di tiga titik gerbang utama sebelum sistem elektronik sepenuhnya aktif. Akses masuk dan keluar kendaraan dipusatkan dan dibedakan menurut jenis kendaraannya:

  • Sudiro Selatan – pintu masuk utama untuk roda 2, 4, dan 6.
  • Munif – pintu masuk roda 2 dan pintu keluar roda 4.
  • Sudiro Selatan (Toko Amal) – pintu keluar–masuk khusus roda 2.

Perubahan pola ini cukup mengejutkan pengunjung. Banyak wisatawan yang terbiasa masuk dari berbagai arah kini harus memutar, bahkan sebagian memilih parkir di luar kawasan.

"Akhirnya banyak yang pakai mobil memilih parkir di luar. Bingung aksesnya berubah," kata Wahyu, wisatawan asal Tuban.

Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Batu, Chilman Suadi, menyatakan bahwa pembagian jalur ini merupakan hasil kajian bersama akademisi.

"Akses ini diberlakukan dalam uji coba yang kemungkinan dapat berubah pada saat perangkat System Electronic sudah terpasang," terangnya.

Selama masa transisi, karcis masih diberikan secara manual dan pembayaran tetap dapat dilakukan kepada jukir yang berjaga.

"Sistem parkir baru ini akan beroperasi penuh dengan pembayaran non-tunai melalui QRIS atau e-money, seperti di Pasar Induk Among Tani," ungkapnya.

Di balik penerapan teknologi, Pemkot Batu berupaya membenahi salah satu titik lemah pendapatan daerah, retribusi parkir.

"Selama ini, realisasi retribusi parkir Kota Batu tidak pernah menembus 20% dari target tahunan, indikasi kuat kebocoran dan pengelolaan yang tidak efisien," imbuhnya.

Pemkot berharap penerapan sistem elektronik menjadi pintu masuk peningkatan PAD sekaligus menciptakan penataan kawasan yang lebih tertib. Namun, rencana menempatkan gerbang parkir di jalan umum menuai sorotan.

"Orang lewat saja tidak boleh bayar karena itu jalan umum. Ini perlu kejelasan regulasi,” ucap salah seorang pengguna jalan saat melintas.

Pandangan ini menjadi pengingat bahwa inovasi teknologi tetap harus sejalan dengan payung hukum yang kuat dan perlindungan hak publik.

Uji coba sistem baru ini juga menyisakan kecemasan di kalangan jukir tradisional yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan Alun-Alun.

Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan bahwa jukir merupakan bagian dari “keluarga besar pemkot” dan berkomitmen menyiapkan skema penyerapan tenaga, termasuk pola penggajian bulanan, agar mereka tidak kehilangan mata pencaharian.

"Komitmen ini diperkuat dengan adanya pembinaan terhadap 350 jukir pada awal Desember 2025 lalu," tegasnya.

Dengan kapasitas parkir mencapai 800 sepeda motor dan sekitar 20 mobil, Pemkot optimistis sistem bisa beroperasi normal pada akhir Desember 2025.

"Penerapan Smart Gate Parking menjadi momentum penting yang akan menentukan arah kebijakan transportasi dan tata kelola parkir Kota Batu ke depan," tutupnya.

Keberhasilan sistem ini tak hanya soal teknologi yang berjalan lancar, melainkan bagaimana ia mampu menertibkan kawasan wisata, meningkatkan pendapatan daerah, dan tetap melindungi masyarakat kecil yang terdampak.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan