GMNI Mamuju Tengah Soroti Keterbukaan Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih

GMNI Mamuju Tengah Soroti Keterbukaan Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih

Kritik terhadap Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) mengkritik pelaksanaan pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih. Kritik ini dilakukan karena dinilai kurang transparan dan akuntabel dalam penggunaan anggaran negara. GMNI menilai bahwa proyek yang bertujuan memperkuat ekonomi desa harus dijalankan dengan prinsip keterbukaan dan pengawasan publik.

Ketua DPC GMNI Mateng, Gibran, menyampaikan bahwa di sejumlah lokasi pembangunan, tidak ditemukan papan proyek. Hal ini menyebabkan masyarakat tidak mengetahui nilai anggaran, sumber dana, pelaksana, maupun waktu pembangunan. Padahal, proyek ini dibiayai uang negara dan seharusnya terbuka untuk diketahui oleh masyarakat.

GMNI Mateng juga menyoroti perbedaan nilai anggaran pembangunan gerai yang berkisar antara Rp1,1 miliar hingga Rp1,6 miliar. Menurut Gibran, perbedaan tersebut tidak dijelaskan dengan jelas kepada masyarakat, sehingga berpotensi menimbulkan kecurigaan dan melemahkan kontrol sosial.

Proyek ini diketahui dilaksanakan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara melalui skema penugasan pemerintah. Meski memiliki dasar hukum, GMNI menilai transparansi kontrak dan mekanisme pertanggungjawaban di tingkat desa masih sangat minim.

Pertanyaan terhadap Pengawasan Teknis

GMNI Mamuju Tengah turut mempertanyakan aspek pengawasan teknis. Tidak adanya informasi jelas mengenai konsultan pengawas teknis independen di setiap desa dinilai berisiko terhadap kualitas bangunan dan kesesuaian spesifikasi teknis di lapangan.

Merespons isu keterlibatan TNI, Gibran menegaskan bahwa TNI tidak memiliki kewenangan sebagai pengawas teknis maupun pengawas anggaran pembangunan. Peran TNI, menurutnya, sebatas pada pendampingan keamanan dan stabilitas wilayah.

“Penyebutan TNI sebagai pengawas berpotensi menutup ruang kritik publik dan mencederai prinsip demokrasi sipil,” tambah Gibran.

Tuntutan GMNI Mateng

GMNI Kabupaten Mamuju Tengah menilai, tanpa transparansi dan pengawasan kuat, pembangunan ini berisiko hanya menjadi proyek fisik semata tanpa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa. Untuk itu, GMNI Mamuju Tengah mengajukan empat tuntutan:

  • Pemasangan papan proyek di setiap lokasi pembangunan gerai.
  • Keterbukaan informasi anggaran dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) kepada publik desa.
  • Penunjukan pengawas teknis independen yang profesional dan akuntabel.
  • Jaminan ruang partisipasi dan kontrol publik oleh masyarakat desa.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan