GP Ansor Kabupaten Serang kritik keras pernyataan ketua DPRD soal rotasi mutasi pejabat

GP Ansor Kabupaten Serang kritik keras pernyataan ketua DPRD soal rotasi mutasi pejabat

nurulamin.pro, SERANG - Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Serang, Andi Afandi, menyampaikan sikap tegas menanggapi polemik pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang yang belakangan menuai kritik dari sebagian unsur DPRD.

Ia menegaskan, proses pelantikan yang dilakukan Bupati Serang telah berjalan sesuai prinsip merit sistem dan bebas dari praktik jual beli jabatan.

"GP Ansor Kabupaten Serang memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Serang. Pelantikan ini dilakukan secara terbuka, kredibel, profesional, dan terbukti bersih dari pungli maupun jual beli jabatan,” ujar Andi Afandi kepada nurulamin.pro, Senin, (12/1/2026).

Menurut Andi, pelantikan tersebut bukan proses mendadak, melainkan hasil tahapan panjang yang telah dirancang sejak lama.

Ia menyebut, sejak Agustus 2025 Pemerintah Kabupaten Serang telah melaksanakan asesmen terhadap sekitar 2.000 aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari 10 program prioritas 100 hari kerja Bupati Serang.

"Asesmen ini bertujuan memastikan promosi dan rotasi jabatan berbasis kompetensi, integritas, dan kinerja. Jadi tudingan bahwa pelantikan ini tergesa-gesa adalah narasi keliru dan menyesatkan publik," tegasnya.

Di sisi lain, Andi menyayangkan pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, yang menyebut pelantikan tersebut minim koordinasi dan terkesan terburu-buru. 

Menurutnya, pernyataan itu tidak merepresentasikan sikap DPRD secara kelembagaan dan justru bertentangan dengan sikap pimpinan dan anggota DPRD lainnya.

"Sebelum pelantikan, Anas dari Fraksi Demokrat secara terbuka mendesak agar Bupati segera melakukan pelantikan. Ketika pelantikan dilaksanakan, Ketua DPRD justru menyebutnya terburu-buru. Ini kontradiktif," ujarnya.

Andi juga menyinggung pernyataan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, H. Abdul Ghofur, yang secara terbuka menyatakan dukungan dan menyambut baik kebijakan Bupati Serang tersebut.

"Perbedaan pernyataan yang saling bertolak belakang ini menunjukkan kegagalan Ketua DPRD dalam mengonsolidasikan sikap lembaga. Ini mencerminkan ketidakmatangan kepemimpinan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan politik yang tidak perlu," kata Andi.

Ia menilai, polemik tersebut lebih bernuansa politis ketimbang objektif, bahkan terkesan dilatarbelakangi ketidakikhlasan terhadap kepemimpinan daerah saat ini.

Lebih lanjut, Andi menegaskan komitmen GP Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kabupaten Serang untuk mengawal penuh kebijakan Bupati Serang selama berpihak pada profesionalisme, kepentingan rakyat, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

"GP Ansor dan Banser tegak lurus mengawal kebijakan Bupati Serang. Kami tidak akan membiarkan reformasi birokrasi dirusak oleh narasi politis dan manuver elitis yang tidak produktif," ujarnya.

Ia menambahkan, Ansor–Banser siap menjadi garda moral dan sosial dalam menjaga stabilitas daerah serta memastikan birokrasi bekerja secara profesional.

"Kabupaten Serang tidak butuh drama politik. Kabupaten Serang butuh kepemimpinan yang bekerja," pungkasnya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan