Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2025 untuk Perusahaan di Provinsi Jambi
Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH memberikan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2025 bagi perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Jambi. Acara tersebut digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Rabu (10/12/2025). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen perusahaan dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja para pekerja.
Ada dua kategori penerima penghargaan, yaitu:
-
Keselamatan Kerja Zero Accident
Kategori ini diberikan kepada perusahaan yang berhasil mencapai nihil kecelakaan kerja. Tujuan dari penghargaan ini adalah untuk mendorong perusahaan agar terus meminimalkan risiko kecelakaan di tempat kerja. -
Zero HIV-AIDS
Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang telah melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di lingkungan kerjanya. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman bagi seluruh pekerja.

Gubernur Al Haris menyambut baik penyelenggaraan acara ini. Ia menekankan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja harus menjadi prioritas utama bagi setiap perusahaan. Menurutnya, keberhasilan perusahaan dalam meminimalkan angka kecelakaan kerja tidak hanya mencerminkan kompetensi manajemen, tetapi juga menunjukkan bahwa perusahaan peduli terhadap kesejahteraan karyawan.
“Perusahaan harus memperhatikan aspek K3 karena dengan keberhasilan meminimalisir angka kecelakaan kerja, perusahaan dapat meraih penghargaan ini. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan tidak hanya mengejar keuntungan semata, tetapi juga menempatkan kesejahteraan karyawan sebagai prioritas utama,” ujarnya.
Gubernur Al Haris mengajak seluruh perusahaan yang mendapatkan penghargaan untuk terus mempertahankan dan meningkatkan capaian mereka. Ia berharap hal ini dapat menjadi contoh inspiratif bagi perusahaan lain untuk menerapkan standar K3 yang lebih baik.
Dengan komitmen yang kuat, diharapkan mampu mewujudkan dunia kerja yang produktif dan manusiawi secara berkelanjutan bagi seluruh masyarakat di Provinsi Jambi.
Apresiasi Terhadap Perusahaan Penerima Penghargaan
Gubernur Al Haris juga menyampaikan terima kasih kepada perusahaan-perusahaan yang mendapatkan penghargaan K3 tahun 2025. Di antaranya, 28 perusahaan mendapatkan penghargaan dalam kategori Zero Accident, sementara 10 perusahaan lainnya mendapatkan penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja.
“Prestasi ini mencerminkan budaya kerja yang disiplin, investasi pada keselamatan, serta kepemimpinan manajemen yang bertanggung jawab dalam melindungi para pekerjanya,” katanya.
Selain itu, ia memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah mengambil langkah nyata dalam menyediakan informasi dan layanan kesehatan, serta menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, bebas stigma, dan mendukung produktivitas pekerja secara berkelanjutan.
Perusahaan Harus Memperhatikan Resiko Kesehatan Lainnya
Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa setiap tahun jumlah tenaga kerja terus bertambah, sehingga risiko kecelakaan kerja juga meningkat. Oleh karena itu, perusahaan harus terus memperkuat budaya K3 di lingkungan kerjanya.
Ia juga mengingatkan perusahaan untuk terus berkonsultasi dalam mempersiapkan fasilitas kesehatan dan perlengkapan kerja yang memadai. “Pemerintah Provinsi Jambi memberikan perhatian besar terhadap perlindungan dan keselamatan kerja. Perusahaan harus memperhatikan klinik tempat berobat, pakaian kerja yang harus dilengkapi oleh perusahaan, agar pekerja bisa bekerja dengan nyaman dan menghasilkan kualitas kerja yang baik,” tegasnya.
Selain kecelakaan kerja dan HIV/AIDS, Gubernur Al Haris menekankan pentingnya pengawasan terhadap risiko Tuberkulosis (TBC) di kalangan pekerja. Hal ini termasuk skrining rutin, meningkatkan kesadaran tentang TBC, serta menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai.
Membangun Budaya Kerja yang Lebih Baik
Gubernur Al Haris berharap penghargaan ini menjadi pendorong untuk membangun budaya kerja yang lebih peduli terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja. Tujuannya adalah agar setiap karyawan merasa bertanggung jawab dalam menjaga keselamatan dan keamanan rekan kerjanya.
“Bagi perusahaan, penghargaan ini akan membantu meningkatkan reputasi sebagai tempat kerja yang aman, patuh terhadap hukum, serta dibarengi dengan penurunan risiko kecelakaan dan peningkatan produktivitas karyawan. Akhirnya, ini akan berdampak positif terhadap kesejahteraan tenaga kerja,” harapnya.
Penjelasan dari Kepala Dinas Disnakertrans
Kepala Dinas Disnakertrans Provinsi Jambi, Akhmad Bestari, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada perusahaan yang telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam mengimplementasikan K3.
Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa keselamatan dan kesehatan pekerja menjadi prioritas utama. Saat ini, ada 28 perusahaan yang mendapatkan penghargaan Zero Accident, dan 10 perusahaan lainnya berhasil melakukan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja. Ini menunjukkan bahwa perusahaan telah menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar