Pusat Kendali Digital BERANI Samporoa Resmi Dibuka di Sulawesi Tengah
Pada momen penghujung tahun 2025, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido secara resmi meresmikan Command Center layanan BERANI Samporoa Provinsi Sulawesi Tengah. Peresmian ini dilakukan pada Rabu malam (31/12/2025) di lantai III Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. Acara ini menjadi tonggak sejarah dalam transformasi digital pelayanan publik sekaligus bukti nyata komitmen pemerintah provinsi untuk memberikan layanan yang lebih cepat, responsif, dan transparan.
Acara peresmian dihadiri oleh Sekretaris Daerah Novalina serta Kepala Diskominfo Sulteng Suandi, beserta jajaran kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Pusat kendali BERANI Samporoa memiliki fungsi utama sebagai wadah pengelolaan berbagai laporan dan aduan masyarakat yang terintegrasi dalam sistem digital.

Nantinya, setiap aduan yang diterima akan dikelola langsung oleh operator pusat dan diberikan nomor tiket khusus sehingga masyarakat dapat memantau proses penanganannya secara real time. Petugas operator akan memberikan tanggapan awal kepada pelapor, di mana masalah yang bisa diselesaikan secara instan akan ditangani langsung oleh operator di pusat kendali tersebut.
Namun, jika laporan yang masuk berkaitan dengan aspek teknis atau wewenang perangkat daerah tertentu seperti sektor perizinan, maka aduan akan diteruskan kepada operator khusus yang telah disiagakan di setiap OPD terkait. Sistem canggih ini juga memiliki fitur klasifikasi status laporan yang jelas, mulai dari status menunggu, dalam progres, selesai, hingga opsi ditolak untuk menyaring aduan yang bersifat tidak relevan atau sekadar iseng.
Untuk menjaga standar profesionalisme dan keadilan, BERANI Samporoa dilengkapi dengan scoring system guna mengukur kinerja operator pusat maupun operator di tiap instansi daerah. Sistem penilaian ini bertujuan untuk memantau kecepatan serta kualitas tindak lanjut laporan guna menghindari adanya tindakan saling lempar tanggung jawab antarinstansi.
Bagi operator di pusat kendali, batas waktu respons yang ditetapkan adalah minimal 5 menit hingga maksimal 60 menit untuk setiap laporan yang masuk. Sementara itu, parameter penilaian bagi masing-masing OPD akan disesuaikan dengan tingkat kerumitan serta karakteristik dari jenis layanan yang mereka kelola.
Penekanan Gubernur atas Validitas Data
Dalam pidatonya, Gubernur Anwar Hafid memberikan penekanan bahwa efektivitas Command Center ini sangat bergantung pada tingkat validitas data yang disediakan oleh setiap perangkat daerah. “Betapa pun canggihnya teknologi ini, hasilnya tidak akan maksimal jika datanya tidak akurat, sehingga saya instruksikan seluruh pimpinan OPD untuk serius membenahi data dalam tiga bulan ke depan,” tegas Gubernur.
Beliau juga menaruh harapan besar agar sistem pusat kendali ini nantinya dapat terkoneksi hingga ke tingkat pemerintah kabupaten, kota, serta instansi vertikal lainnya. Langkah integrasi tersebut dianggap penting agar setiap keluhan warga yang berada di luar wewenang provinsi tetap bisa mendapatkan solusi yang cepat dan akurat.
Nama "Samporoa" dan Maknanya
Adapun nama "Samporoa" yang memiliki arti berteman sengaja dipilih sebagai representasi simbolis dari kedekatan serta persahabatan antara pemerintah dengan rakyatnya. Lewat fasilitas layanan ini, masyarakat diharapkan memiliki ruang terbuka untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun permasalahan hidup mereka kepada pemerintah.
“Pusat kendali ini adalah otak dari sistem pelayanan kita, mari kita rawat bersama demi kualitas pelayanan publik yang lebih unggul,” ujar Gubernur menutup pesannya. Prosesi peluncuran resmi Command Center BERANI Samporoa ditandai dengan penekanan layar sentuh oleh Gubernur Sulawesi Tengah bersama jajaran pimpinan daerah sebagai tanda dimulainya operasional digital tersebut.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar