Gubernur Kalimantan Barat Hadiri Seminar Pembentukan Daerah Otonomi Baru

Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, hadir dalam acara 'Seminar Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya' yang berlangsung pada Sabtu, 13 Desember 2025 di Pendopo Bupati Sintang. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan harapan agar pemekaran Kapuas Raya dapat segera terwujud.
"Keinginan kita hari ini adalah bagaimana pemekaran Kapuas Raya bisa terwujud. Hari ini kita memperjuangkan kembali, saya optimis apabila perjuangan ini dengan catatan DOB kita belum dibuka. Mudah-mudahan mungkin ada jalan lain oleh pemerintah pusat," ujar Norsan.
Usaha pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kapuas Raya terus menunjukkan perkembangan positif. Setelah seluruh kajian pendukung dinyatakan siap, dokumen tersebut akan segera disandingkan dan diajukan ke pemerintah pusat. Bahkan, tidak menutup kemungkinan pihak pengusul akan langsung menghadap Presiden Republik Indonesia untuk menyampaikan aspirasi tersebut.

"Setelah kajian lainnya sudah siap, nanti akan kita sandingkan ke pemerintah pusat. Bila perlu, kita akan menghadap Bapak Presiden," tambahnya.
Selain kesiapan administrasi dan kajian akademik, kesiapan infrastruktur juga telah dipersiapkan. Lokasi pembangunan kantor Gubernur Kapuas Raya serta kantor DPRD Kapuas Raya disebut sudah disediakan dan siap digunakan apabila pemekaran resmi disetujui.
Pemerintah pusat juga dikabarkan akan memberikan dukungan penuh pada masa awal pembentukan daerah. Dukungan tersebut direncanakan berlangsung selama tiga tahun pertama setelah Kapuas Raya resmi terbentuk.
"Kesiapan lokasi untuk pembangunan kantor gubernur dan kantor DPRD sudah siap. Kalau Kapuas Raya terbentuk, pemerintah pusat akan mendukung selama tiga tahun ke depan," ujarnya.
Proses Pemekaran Kapuas Raya
Proses pemekaran Kapuas Raya melibatkan berbagai tahapan penting. Salah satunya adalah kajian akademik yang dilakukan oleh lembaga terkait. Kajian ini mencakup analisis potensi wilayah, kebutuhan masyarakat, dan rencana pembangunan jangka panjang. Hasil kajian tersebut menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan kelayakan pembentukan DOB baru.
Selain itu, persiapan administratif juga sangat penting. Dokumen-dokumen yang diperlukan seperti surat rekomendasi dari pemerintah daerah, laporan hasil kajian, dan usulan rencana pembangunan harus lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses ini memastikan bahwa semua aspek hukum dan administratif telah dipenuhi sebelum pengajuan resmi dilakukan.
Dukungan Infrastruktur
Infrastruktur merupakan salah satu faktor utama dalam proses pemekaran. Pemerintah Kabupaten Sintang telah menyiapkan lokasi untuk pembangunan kantor Gubernur dan kantor DPRD Kapuas Raya. Lokasi tersebut dipilih karena memiliki akses yang mudah dan fasilitas yang memadai untuk mendukung aktivitas pemerintahan.
Selain itu, pemerintah pusat juga berkomitmen untuk memberikan dukungan infrastruktur selama tiga tahun pertama. Dukungan ini mencakup bantuan dana, pelatihan sumber daya manusia, dan penyediaan fasilitas umum seperti jalan, listrik, dan air bersih. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa Kapuas Raya dapat berjalan dengan baik setelah resmi terbentuk.
Tantangan dan Harapan
Meskipun proses pemekaran Kapuas Raya menunjukkan perkembangan positif, masih ada tantangan yang perlu dihadapi. Salah satunya adalah koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Keterlibatan pemerintah pusat sangat penting dalam menyetujui pengajuan DOB baru.
Selain itu, perlu adanya kesepahaman antara masyarakat setempat dan pemerintah daerah terkait visi dan misi pembentukan Kapuas Raya. Dengan adanya komunikasi yang baik, diharapkan proses pemekaran dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Masa Depan Kapuas Raya
Masa depan Kapuas Raya sangat menjanjikan. Dengan pembentukan DOB baru, wilayah ini diharapkan dapat berkembang lebih pesat. Pemerintah daerah dan pemerintah pusat berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan di Kapuas Raya, baik secara finansial maupun teknis.
Harapan besar diarahkan kepada para pemangku kepentingan untuk bekerja sama dalam menjalankan proses pemekaran. Dengan kolaborasi yang baik, Kapuas Raya diharapkan dapat menjadi contoh sukses dalam pembentukan daerah otonomi baru di Indonesia.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar