
Ratusan Honorer NTB yang Tidak Terdaftar di BKN Akan Dirumahkan
Ratusan honorer lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dipastikan akan dirumahkan pada akhir 2025. Hal ini disebabkan oleh ketiadaan kemampuan untuk mengusulkan mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta tidak adanya anggaran gaji dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Gubernur Lalu Muhamad Iqbal menjelaskan bahwa kebijakan ini sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat terkait penataan honorer. Menurutnya, kontrak kerja honorer tersebut akan berakhir secara otomatis pada 31 Desember 2025. Saat ini, terdapat 518 honorer di lingkup Pemerintah Provinsi NTB yang namanya tidak masuk dalam database BKN. Penyebabnya beragam, mulai dari masa kerja kurang dari dua tahun hingga mengikuti seleksi CPNS namun tidak lulus.
Sebagai hasilnya, mereka tidak dapat diusulkan menjadi PPPK paruh waktu seperti honorer lainnya. Dalam rancangan APBD 2026, Pemerintah Provinsi NTB tidak menganggarkan untuk penggajian honorer tersebut. "Kalaupun kita mau (anggaran untuk gaji), mata anggaran sudah ditutup, tidak mungkin lagi memasukkan anggaran untuk menggaji mereka yang tidak diakomodir," ujar Iqbal.
Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan penataan honorer ini telah disampaikan sejak awal tahun ini. Oleh karena itu, ia menyarankan agar ratusan honorer yang akan dirumahkan mencari pekerjaan lain. "Tanpa mengurangi rasa hormat dan terima kasih kepada mereka yang selama ini sudah mengabdi," tambahnya.
Kepala BKN Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan hal yang sama terkait nasib honorer yang tidak masuk dalam database. "Semua sudah jelas sesuai dengan aturan," katanya. Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya potensi penambahan PPPK paruh waktu selama kebutuhan, sumber daya manusia, dan anggaran tersedia.
"Salah satunya tidak ada, tidak bisa dilakukan pengangkatan, karena kesulitan daerah saat ini terkait dengan anggaran," tambah Zudan.
Protes dari Ratusan Honorer
Sebelumnya, perwakilan 518 honorer Pemerintah Provinsi NTB yang terancam dirumahkan mengirimkan karangan bunga untuk Gubernur Lalu Muhamad Iqbal. Karangan bunga yang bertuliskan "Turut Berduka Cita Atas Matinya Hati Nurani dan Tanggung Jawab Gubernur NTB" ditempatkan tepat di gerbang utama Kantor Gubernur NTB, sebagai bentuk protes mereka karena kontrak kerja mereka tidak lagi diperpanjang.
Ketua Aliansi Honorer 518, Irfan, mengatakan bahwa karangan bunga ini sebagai bentuk protes kepada Pemerintah Provinsi NTB yang belum mengambil keputusan terhadap nasib mereka. "Sampai hari ini kami belum mendapatkan kepastian dari status honorer kami," ujarnya.
Sebelum melakukan aksi mengirimkan karangan bunga, honorer ini juga pernah melakukan rapat dengar pendapat. Namun, tidak membuahkan hasil. Begitupun dengan surat permohonan audiensi dengan Gubernur, sampai hari ini belum juga mendapatkan kepastian. Padahal surat tersebut untuk mendiskusikan solusi terkait nasib mereka.
"Sampai hari ini belum diindahkan oleh pak Gubernur, kami honorer ini sudah mengabdi untuk daerah di pos pelayanan publik menginginkan ada satu fasilitas diskusi dengan pimpinan," kata Irfan.
Irfan menambahkan bahwa rata-rata dari mereka yang terancam PHK ini sudah bekerja lebih dari empat tahun, bahkan ada yang sembilan tahun. Aliansi honorer ini juga menyinggung soal hilangnya anggaran untuk penggajian mereka dalam APBD 2026.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar