Peran Tenaga Administratif dalam Pendidikan yang Belum Dikenali

Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Saleh Partaonan Daulay, menyoroti pentingnya peran tenaga administratif dalam lembaga pendidikan. Meskipun kenaikan insentif bagi guru honorer telah menjadi sorotan, ia memperingatkan bahwa tidak semua pengelola lembaga pendidikan merasakan manfaat tersebut secara langsung.
Saleh menyebutkan bahwa tenaga administratif bekerja tanpa pamrih, meskipun tugas mereka tidak kalah berat dibandingkan guru. Mereka bertanggung jawab atas berbagai kebutuhan teknis dan non-teknis di sekolah, seperti persiapan kelas, absensi, alat tulis, alat peraga, hingga kebutuhan olahraga. Selain itu, mereka juga mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mulai dari inventarisasi barang, pembelian, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.
"Jika ada kekeliruan, mereka yang pertama kali diperiksa," ujarnya.
Selain itu, tenaga administratif juga sering terlibat dalam pengumpulan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dari siswa. Jika pembayaran SPP terganggu, aktivitas sekolah akan terkendala. Oleh karena itu, mereka harus sabar menjalani semua proses ini, meski tidak pernah menerima tunjangan sertifikasi seperti para guru.
Saleh menyoroti bahwa program afirmasi untuk tenaga administratif masih sangat jarang dilakukan. Padahal, di banyak daerah, ada tenaga administratif yang juga mengajukan tunjangan sertifikasi. Ia mengimbau agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) lebih proaktif dalam membantu dan memberdayakan tenaga administratif.
"Kalau bisa dalam waktu dekat ini, Kemendikdasmen sudah harus memberikan tambahan honor, insentif, tunjangan, atau apa pun namanya," katanya.
Ia menegaskan bahwa keberpihakan harus dibuktikan dengan tindakan nyata, seperti membuka ruang yang lebih luas bagi penggunaan dana BOS untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga administratif.
Kenaikan Insentif Guru Honorer
Saleh juga menyampaikan bahwa guru honorer layak bergembira atas kenaikan insentif sebesar Rp100 ribu per bulan pada tahun 2026. Kenaikan tersebut merupakan bagian dari tambahan insentif yang sudah dibayarkan sebesar Rp300 ribu per bulan pada tahun lalu.
"Efektif per 1 Januari 2026, besaran insentif itu akan berjumlah secara akumulatif menjadi Rp400 ribu per bulan," ungkap Saleh.
Meskipun kenaikan sebesar Rp100 ribu tampak kecil, jika dikalikan dengan jumlah guru honorer, angka tersebut sangat besar. Berdasarkan data yang ada, jumlah guru honorer mencapai 2,6 juta orang atau 56 persen dari total 3,7 juta guru di Indonesia.
Dengan demikian, jika masing-masing guru honorer mendapat tambahan Rp100 ribu per bulan, maka Kemendikdasmen akan mengeluarkan anggaran sebesar Rp3,12 triliun per tahun.
Saleh mengatakan bahwa para guru honorer sangat bersyukur karena adanya tambahan anggaran untuk menutupi kebutuhan pokok sehari-hari. Namun, ia menilai hal tersebut belum ideal, sehingga Kemendikdasmen harus terus berupaya keras agar insentif bisa lebih tinggi lagi.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar