Harga BBM Pertamina Turun di Sumsel Mulai 1 Januari 2026, Pertamax Rp12.650 dengan Subsidi Tetap

Harga BBM Pertamina Turun di Sumsel Mulai 1 Januari 2026, Pertamax Rp12.650 dengan Subsidi Tetap

Penurunan Harga BBM Nonsubsidi Mulai 1 Januari 2026

PT Pertamina (Persero) telah mengumumkan perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku mulai 1 Januari 2026. Perubahan ini mencakup sejumlah jenis BBM nonsubsidi di berbagai wilayah Indonesia dan menjadi acuan penting bagi masyarakat untuk mengetahui harga BBM terbaru pada tahun 2026.

BBM nonsubsidi adalah jenis bahan bakar minyak yang harga jualnya tidak mendapat subsidi dari pemerintah. Artinya, harga BBM ini mengikuti mekanisme pasar, termasuk biaya produksi, distribusi, dan fluktuasi harga minyak dunia. Di Sumatera Selatan, harga BBM jenis Pertamax turun menjadi Rp12.650 per liter dari sebelumnya Rp13.050 per liter.

Meski beberapa jenis BBM nonsubsidi mengalami kenaikan, harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar tetap tidak berubah. Pertalite masih dipatok pada harga Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar tetap dijual dengan harga Rp6.800 per liter.

Berikut daftar harga BBM nonsubsidi Pertamina di seluruh SPBU Sumatera Selatan mulai 1 Januari 2026:

  • Pertamax Turbo: Rp13.700 dari sebelumnya Rp14.050
  • Pertamax: Rp12.650 dari sebelumnya Rp13.050
  • Pertamina Dex: Rp15.300 dari sebelumnya Rp14.500
  • Dexlite: Rp13.900 dari sebelumnya Rp15.300

Perubahan harga BBM ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245 Tahun 2022 tentang mekanisme perhitungan harga jual BBM nonsubsidi. Dalam aturan tersebut, evaluasi harga dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan energi global.

Alasan Penyesuaian Harga BBM

Penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan sebagai respons terhadap dinamika pasar dan kondisi ekonomi yang terus berubah. Harga BBM nonsubsidi sangat sensitif terhadap pergerakan harga minyak mentah di pasar internasional serta biaya produksi dan distribusi yang bisa berfluktuasi. Hal ini membuat Pertamina harus melakukan penyesuaian berkala agar tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan konsumen dan operasional perusahaan.

Selain itu, kebijakan penyesuaian harga BBM juga bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan bahan bakar di berbagai wilayah. Dengan adanya penurunan harga pada beberapa jenis BBM nonsubsidi, masyarakat akan lebih mudah mengakses bahan bakar yang diperlukan tanpa terlalu mengganggu anggaran keluarga.

Daftar Harga BBM Nonsubsidi di Wilayah Lain

Di luar Sumatera Selatan, harga BBM nonsubsidi juga mengalami perubahan sesuai dengan kebijakan Pertamina. Meskipun detail spesifik untuk wilayah lain belum sepenuhnya dirilis, informasi awal menunjukkan bahwa penurunan harga juga terjadi di beberapa provinsi lain. Namun, perlu dicatat bahwa harga BBM nonsubsidi dapat berbeda-beda tergantung lokasi dan tingkat permintaan.

Beberapa jenis BBM nonsubsidi seperti Pertamax Turbo dan Pertamina Dex mengalami penyesuaian harga, baik naik maupun turun, tergantung pada situasi pasar. Sementara itu, BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar tetap dijaga agar tidak memberatkan masyarakat yang membutuhkan bahan bakar dengan harga terjangkau.

Kebijakan Pemerintah dalam Pengaturan Harga BBM

Kebijakan pengaturan harga BBM di Indonesia didasarkan pada regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Aturan ini memberikan kerangka kerja bagi perusahaan seperti Pertamina untuk menyesuaikan harga BBM secara transparan dan akuntabel.

Dalam praktiknya, kebijakan ini juga memperhatikan aspek sosial, yaitu menjaga aksesibilitas bahan bakar bagi masyarakat umum. Oleh karena itu, meskipun harga BBM nonsubsidi bisa berubah, pemerintah tetap memastikan bahwa BBM subsidi tetap stabil dan tidak memberatkan konsumen.

Kesimpulan

Perubahan harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku pada 1 Januari 2026 menunjukkan adanya penyesuaian terhadap dinamika pasar dan kebijakan pemerintah. Meskipun beberapa jenis BBM nonsubsidi mengalami penurunan harga, masyarakat tetap dapat memperoleh BBM subsidi dengan harga yang relatif stabil. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat membantu menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan