Harga cabai melonjak jelang Nataru, Wamendag ungkap penyebabnya

Penyebab Kenaikan Harga Cabai Jelang Nataru

Harga cabai yang mengalami kenaikan tajam menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) menjadi sorotan utama. Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti mengungkapkan bahwa faktor utama dari kenaikan harga ini adalah kondisi cuaca yang tidak menentu di berbagai wilayah Indonesia.

Menurut Dyah, cuaca ekstrem seperti hujan deras atau kekeringan bisa memengaruhi produksi cabai. Ia menyampaikan hal tersebut saat melakukan kunjungan ke Surabaya, Selasa (16/12/2025). "Ya, jadi kalau cabai itu memang faktor cuaca ya, di mana-mana saya keliling, saya keliling ke beberapa wilayah itu biasanya karena cuaca," ujarnya.

Dyah juga menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan kunjungan ke wilayah Indonesia Timur untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok (bapok) menjelang Nataru. Hal ini dilakukan karena Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga cabai merah tertinggi mencapai Rp200.000 per kilogram di kabupaten Nduga dan kabupaten Mappi sebesar Rp155.500 per kilogram.

"Yang lainnya nanti saya juga akan berkunjung ke Papua untuk memastikan bahwa bahan pokok itu relatif masih stabil," tambahnya.

Upaya Pemerintah dalam Mengendalikan Harga Bahan Pokok

Untuk mengatasi kenaikan harga ini, Dyah menegaskan bahwa pihaknya bersama kementerian terkait dan sejumlah asosiasi petani serta pedagang telah melakukan rapat koordinasi. Tujuannya adalah memastikan ketersediaan stok dan keterjangkauan harga bapok menjelang Nataru.

"Kemarin kita juga sudah rapat koordinasi di tingkat kementerian dengan beberapa asosiasi untuk memastikan bahwa bahan-bahan pokok kita itu tersedia lintas wilayah," tegas Dyah.

Data dari BPS menunjukkan bahwa harga aneka cabai, baik cabai rawit maupun cabai merah, mengalami kenaikan signifikan menjelang Nataru. Pada pekan kedua Desember 2025, harga cabai rawit tertinggi mencapai Rp200.000 per kilogram. Sementara itu, harga cabai merah tertinggi juga mencapai angka yang sama di beberapa daerah.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini menjelaskan bahwa cabai rawit mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) hingga 75,56% di wilayah Indonesia pada pekan kedua Desember 2025. Data menunjukkan bahwa jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga cabai rawit meningkat dari 261 menjadi 272.

Secara nasional, rata-rata harga cabai rawit pada pekan kedua Desember 2025 berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP). Dibandingkan November 2025, harga cabai rawit naik sebesar 49,88%. HAP konsumen untuk cabai rawit berada di level Rp40.000–57.000 per kilogram.

"Pada November 2025 harga cabai rawit secara rata-rata nasional berkisar Rp43.728 per kilogram dan di minggu kedua Desember ini sudah melonjak mencapai Rp65.541 per kilogram," ujar Pudji dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah di YouTube Kemendagri, Senin (15/12/2025).

Pengaruh Cuaca terhadap Produksi Tanaman Hortikultura

Pudji menambahkan bahwa kenaikan harga cabai rawit sejalan dengan kondisi cuaca yang memengaruhi tanaman hortikultura. "Sehingga ini menjadi salah satu pendorong mungkin terjadinya kenaikan harga cabai rawit di minggu kedua Desember 2025," katanya.

Di sisi lain, cabai merah juga mengalami kenaikan IPH di 73,89% wilayah di Indonesia. Rata-rata harga cabai merah pada pekan kedua Desember 2025 berada di atas HAP Rp37.000–55.000 per kilogram. Secara umum, harga cabai merah naik sebesar 10,73% dibandingkan November 2025.

BPS mencatat harga cabai merah tertinggi mencapai Rp200.000 per kilogram di kabupaten Nduga, kabupaten Mappi sebesar Rp155.500 per kilogram, dan kabupaten Kepulauan Anambas sebesar Rp147.000 per kilogram. Sedangkan harga cabai merah terendah mencapai Rp20.000 per kilogram.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan