Harga kebutuhan pokok Cirebon melonjak tajam

Harga kebutuhan pokok Cirebon melonjak tajam

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Kabupaten Cirebon Terjadi Lebih Cepat

Di Kabupaten Cirebon, kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) terjadi lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Di pasar-pasar tradisional yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat setempat, kenaikan harga kepokmas sudah terlihat sejak awal Desember 2025. Hal ini berbeda dengan tren sebelumnya, di mana kenaikan biasanya terjadi pada minggu ketiga menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Menurut Peni Sigiarsih, Kepala Bidang Perdagangan dan Pengendalian Barang Pokok dan Penting pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon, pantauan yang dilakukan menunjukkan bahwa kenaikan harga kepokmas terjadi lebih cepat dari biasanya.

  • Menurutnya, kenaikan harga kepokmas mulai terlihat sejak awal Desember 2025. Hal ini menunjukkan perubahan dalam pola kenaikan harga yang sebelumnya terjadi lebih lambat.

Di tiga pasar tradisional terbesar di Kabupaten Cirebon, seperti Pasar Sumber, Palasari Plered, dan Pasar Minggu Palimanan, beberapa bahan kepokmas mengalami kenaikan cukup signifikan. Di Pasar Sumber, misalnya, harga cabai merah, cabai rawit, bawang merah, telur ayam, ayam potong, dan minyak goreng mengalami kenaikan.

  • Cabai rawit merah naik dari Rp 70.000 per kilogram menjadi Rp 100.000 per kilogram.
  • Bawang merah meningkat dari Rp 40.000 per kilogram menjadi Rp 50.000 per kilogram.
  • Minyak goreng kemasan Minyakita juga mengalami kenaikan, dari harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.700 menjadi Rp 17.000 hingga Rp 18.000 per liter.

Sementara itu, harga daging ayam potong masih berada di kisaran Rp 38.000 hingga Rp 40.000 per kilogram, sedangkan telur ayam berkisar Rp 30.000 per kilogram.

Salah satu komoditas yang paling terasa kenaikannya adalah ikan laut. Menurut Peni, kenaikan harga ikan laut mencapai di atas 30 persen karena kondisi cuaca yang kurang baik. Hal ini menyebabkan stok ikan laut tidak tersedia secara cukup dan harga menjadi sangat mahal.

Pihak Disperdagin terus memantau pergerakan harga kepokmas di seluruh pasar tradisional yang menjadi rujukan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

  • Pemantauan ini dilakukan agar masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap barang kebutuhan pokok dengan harga yang wajar.
  • Selain itu, upaya-upaya lain juga dilakukan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok di wilayah Kabupaten Cirebon.

Dengan adanya kenaikan harga yang lebih cepat, masyarakat diharapkan dapat lebih waspada dan memperhatikan pengeluaran mereka.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan