Hari Pertama Jabatan, Zohran Mamdani Hentikan Aturan Pro-Israel

Hari Pertama Jabatan, Zohran Mamdani Hentikan Aturan Pro-Israel

Perubahan Kebijakan Pemerintah Kota New York

Pada hari pertama menjabat sebagai Wali Kota New York, Zohran Mamdani telah menandatangani perintah eksekutif yang mencabut beberapa kebijakan pendahulunya, termasuk langkah-langkah yang dianggap mendukung Israel. Perintah ini diteken pada Kamis, 01 Januari 2026, dan berlaku untuk seluruh kebijakan yang ditandatangani pada atau setelah 26 September 2024 dan masih berlaku hingga 31 Desember 2025.

Perintah eksekutif yang lebih lama tetap berlaku kecuali diubah atau dicabut secara khusus. Langkah ini secara efektif membatalkan beberapa kebijakan yang sebelumnya ditandatangani oleh Eric Adams, mantan Wali Kota New York. Salah satu kebijakan yang dicabut adalah perintah bulan lalu yang melarang badan-badan pemerintah kota melakukan boikot atau divestasi terhadap Israel.

Selain itu, kebijakan lain yang turut dicabut adalah kebijakan yang ditandatangani pada Juni lalu yang mengadopsi definisi luas antisemitisme. Definisi ini termasuk mengategorikan sejumlah bentuk kritik terhadap Israel sebagai contoh dari antisemitisme. Meskipun demikian, Mamdani tidak mencabut pembentukan Kantor Penanggulangan Antisemitisme New York City yang dibentuk oleh pemerintahan sebelumnya. Kantor tersebut akan tetap beroperasi.

Dalam perintah eksekutif tersebut juga ditegaskan bahwa pencabutan itu tidak memengaruhi perintah eksekutif darurat yang saat ini masih berlaku. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan darurat yang ada masih tetap berlaku meskipun beberapa kebijakan lain dicabut.

Tanggapan dari Tokoh HAM

Mengutip The New York Times, Direktur Eksekutif New York Civil Liberties Union, Donna Lieberman, menilai kebijakan yang dicabut tersebut tampak sebagai langkah-langkah menit terakhir yang bertujuan membatasi pandangan yang tidak sejalan dengan sikap wali kota sebelumnya. Menurut Lieberman, tidak mengherankan jika pemerintahan baru segera membatalkan kebijakan pro-Israel tersebut.

Lieberman menyatakan bahwa hak atas kebebasan berbicara tidak bergantung pada sudut pandang seseorang. Ia menekankan bahwa hal ini berlaku untuk pandangan tentang Israel atau Gaza, untuk aktivisme politik terkait konflik tersebut, dan juga untuk setiap isu politik lain yang kita hadapi.

Dampak terhadap Masyarakat

Langkah Mamdani dalam mencabut kebijakan pro-Israel ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat. Beberapa pihak menganggap ini sebagai tindakan yang wajar karena ingin menjaga kebebasan berbicara dan menghindari bias terhadap satu pihak. Namun, ada juga yang khawatir bahwa penghapusan kebijakan tersebut bisa membuka ruang bagi diskriminasi atau ketidakadilan terhadap komunitas tertentu.

Perubahan kebijakan ini juga menunjukkan bahwa pemerintahan baru memiliki visi dan prioritas yang berbeda dibandingkan pendahulunya. Dengan mencabut kebijakan-kebijakan yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip kebebasan berbicara dan keadilan, Mamdani menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa semua suara dapat didengar tanpa rasa takut atau tekanan.

Tantangan di Masa Depan

Meski kebijakan pro-Israel telah dicabut, tantangan tetap akan dihadapi oleh pemerintahan baru. Mereka harus memastikan bahwa kebijakan yang baru diambil tidak hanya sesuai dengan prinsip kebebasan berbicara, tetapi juga dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional dan hak asasi manusia. Selain itu, mereka juga perlu menjaga hubungan yang baik dengan berbagai kelompok masyarakat dan organisasi yang terlibat dalam isu-isu sosial dan politik.

Kedepannya, pemerintahan Mamdani akan diuji oleh kemampuan mereka dalam mengelola konflik yang kompleks dan menjaga stabilitas serta harmoni di kota New York. Dengan perubahan kebijakan yang dilakukan, mereka memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses pengambilan keputusan dan membangun masyarakat yang lebih inklusif dan adil.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan