
Perubahan Kebijakan di New York Setelah Pelantikan Wali Kota Baru
Zohran Mamdani, yang baru saja dilantik sebagai Wali Kota New York, segera mengambil langkah politik penting pada hari pertama masa jabatannya. Mamdani secara resmi menandatangani perintah eksekutif yang membatalkan berbagai kebijakan kontroversial dari pendahulunya, Eric Adams, terutama yang berkaitan dengan dukungan terhadap Israel dan pembatasan kritik politik.
Langkah ini menandai pergeseran arah kebijakan publik di salah satu kota paling berpengaruh di dunia, khususnya dalam menyikapi isu kebebasan berpendapat terkait konflik Timur Tengah.
Pembersihan Kebijakan "Menit Terakhir"
Berdasarkan perintah eksekutif yang ditandatangani pada Kamis, 1 Januari 2026, Mamdani menetapkan bahwa seluruh kebijakan yang ditandatangani antara 26 September 2024 hingga 31 Desember 2025 dinyatakan tidak berlaku lagi. Keputusan ini secara efektif menyapu bersih berbagai perintah eksekutif yang dikeluarkan Adams di akhir masa jabatannya.
Berikut adalah poin-poin utama kebijakan era Eric Adams yang dibatalkan oleh Mamdani:
- Larangan Boikot (Divestasi): Membatalkan perintah yang melarang badan-badan pemerintah kota untuk melakukan boikot atau menarik investasi (divestasi) dari entitas yang terkait dengan Israel.
- Definisi Antisemitisme: Mencabut kebijakan yang mengadopsi definisi luas mengenai antisemitisme, yang sebelumnya mengategorikan bentuk-bentuk tertentu dari kritik terhadap kebijakan pemerintah Israel sebagai tindakan antisemitisme.
- Perlindungan Terhadap Kebebasan Berbicara: Langkah Mamdani ini mendapat apresiasi dari aktivis hak sipil. Direktur Eksekutif New York Civil Liberties Union (NYCLU), Donna Lieberman, menilai kebijakan yang dikeluarkan Adams sebelumnya tampak seperti upaya "menit terakhir" untuk membungkam pandangan yang bertentangan dengan sikap politik petahana saat itu.
Lieberman menegaskan bahwa pencabutan ini sangat penting untuk mengembalikan hak konstitusional warga New York. "Hak atas kebebasan berbicara tidak bergantung pada sudut pandang seseorang. Hal ini berlaku untuk pandangan tentang Israel atau Gaza, maupun isu politik lainnya," tegas Lieberman sebagaimana dikutip dari The New York Times.
Kebijakan yang Tetap Dipertahankan
Meskipun melakukan pencabutan massal, Wali Kota Mamdani tetap menunjukkan sikap selektif terhadap beberapa instrumen pemerintahan sebelumnya guna menjaga stabilitas kota:
- Kantor Penanggulangan Antisemitisme: Lembaga ini tetap dipertahankan dan akan terus beroperasi di bawah pemerintahan Mamdani untuk melawan diskriminasi nyata terhadap komunitas Yahudi.
- Perintah Eksekutif Darurat: Seluruh perintah yang berkaitan dengan situasi darurat kota (seperti keamanan atau kesehatan) tetap berlaku dan tidak terdampak oleh pencabutan ini.
- Kebijakan Lama: Perintah eksekutif yang diterbitkan sebelum 26 September 2024 tetap berlaku kecuali jika nantinya diubah atau dicabut secara spesifik.
Keputusan Mamdani ini diprediksi akan memicu perdebatan luas di tingkat lokal maupun nasional, mengingat posisi strategis New York dalam politik luar negeri dan domestik Amerika Serikat. Dengan perubahan ini, kota New York mungkin menjadi contoh baru dalam menyeimbangkan kebebasan berbicara dengan kebijakan yang relevan dalam konteks global.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar