Menteri Sosial Saifullah Yusuf Dinilai Lebih Kaya dari Bupati Aceh Selatan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul kembali menjadi sorotan setelah menyampaikan pernyataan terkait izin penggalangan dana. Pernyataan tersebut menarik perhatian publik, terutama karena kekayaan yang dimilikinya dinilai lebih besar dibandingkan dengan Bupati Aceh Selatan, Mirwan.
Gus Ipul memiliki total kekayaan sebesar Rp26.206.135.783, yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2024. Angka ini sedikit lebih tinggi dari harta milik Bupati Aceh Selatan Mirwan yang mencapai Rp25.9 miliar.
Rincian Harta Kekayaan Menteri Sosial
Berikut rincian lengkap harta kekayaan yang dilaporkan oleh Gus Ipul:
- Tanah dan Bangunan: Totalnya sebesar Rp17.831.629.087
- Tanah seluas 3.670 m² di Jakarta Selatan, hasil sendiri: Rp7.985.920.000
- Tanah dan bangunan seluas 311 m²/250 m² di Depok, hasil sendiri: Rp2.000.000.000
- Bangunan seluas 102 m² di Surabaya, hasil sendiri: Rp2.500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 377 m²/250 m² di Jombang, hasil sendiri: Rp300.000.000
- Tanah seluas 660 m² di Jombang, hasil sendiri: Rp500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 3.850 m²/1.000 m² di Pasuruan, hasil sendiri: Rp2.000.000.000
-
Bangunan seluas 82 m² di Surabaya, hasil sendiri: Rp2.545.709.087

-
Alat Transportasi dan Mesin: Totalnya sebesar Rp770.000.000
- Mobil Toyota Alpard G tahun 2019, hasil sendiri: Rp550.000.000
-
Mobil Honda Civic 1.5 Tc E Cvt tahun 2018, hasil sendiri: Rp220.000.000
-
Harta Bergerak Lainnya: Totalnya sebesar Rp560.000.00
-
Surat Berharga: Totalnya sebesar Rp3.100.000.000
-
Kas dan Setara Kas: Totalnya sebesar Rp5.594.506.696
-
Harta Lainnya: Tidak tercantum
Sub Total: Rp27.856.135.783
Utang: Rp1.650.000.000
Total Harta Kekayaan (Sub Total - Utang): Rp26.206.135.783

Harta Bupati Aceh Selatan Mirwan
Bupati Aceh Selatan Mirwan juga tengah viral setelah diketahui melakukan perjalanan ke luar negeri saat bencana melanda Aceh. Presiden Prabowo Subianto bahkan menyebut hal ini dalam rapat terbatas di Aceh pada Minggu (7/12/2025). Ia meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk segera memproses Bupati yang pergi ke luar negeri saat bencana.
Dari data e-LHKPN KPK, Mirwan melaporkan harta kekayaannya saat berstatus sebagai calon bupati pada 1 Oktober 2024. Harta miliknya terdiri dari tanah dan bangunan di Aceh Selatan hingga Jakarta Timur senilai Rp21.8 miliar. Sedangkan alat transportasi dan mesin senilai Rp3 miliar. Total harta keseluruhan milik Mirwan tercatat sebesar Rp25.9 miliar.
Peraturan Penggalangan Dana
Sebelumnya, Gus Ipul mengungkapkan bahwa penggalangan dana harus mendapatkan izin terlebih dahulu. Menurutnya, izin dapat diperoleh dari kabupaten, kota, atau Kementerian Sosial. Prosesnya tidak rumit, terutama jika penggalangan dana berskala nasional.
"Kalau tingkat nasional ya, mengambilnya dari berbagai provinsi tentu izinnya harus lewat dari Kementerian Sosial. Sangat mudah izinnya ya, tentu enggak perlu rumit," ujar Gus Ipul.
Ia menekankan pentingnya pelaporan setelah penerimaan dana besar dari masyarakat. Untuk donasi di atas Rp500 juta, diperlukan auditor profesional yang bersertifikat. Sementara untuk donasi di bawah Rp500 juta, cukup menggunakan audit internal, tetapi laporan tetap harus diserahkan ke Kementerian Sosial.
Gus Ipul menjelaskan bahwa pelaporan ini bertujuan agar penggunaan dana sumbangan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak disalahgunakan. "Uang yang sudah dikumpulkan ini untuk apa saja, siapa yang menerima, alamatnya di mana, dan diperuntukkan untuk kepentingan apa," kata dia.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa semua pihak boleh membuka donasi dan mengapresiasi tindakan tersebut. "Jadi pada dasarnya siapapun boleh mengumpulkan donasi, siapapun, perorangan maupun lembaga," ujar Gus Ipul.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar